Tugas Kepolisian RI:
- Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
- Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa.
- Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota及komandan yang melakukan及memerintahkan tindakan kekerasan dan pelanggaran HAM.
Tugas TNI:
- Segera kembalikan TNI ke barak dan hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
- Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
- Sampaikan komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
Tugas Kementerian Sektor Ekonomi:
- Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk guru, buruh, nakes, mitra ojol) di seluruh Indonesia.
- Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
- Buka dialog dengan serikat buruh untuk mencari solusi masalah upah minimum dan outsourcing.
Rincian 8 Tuntutan

Berikut adalah 8 tuntutan dengan tenggat 31 Agustus 2026:
- Reformasi DPR Besar-besaran: Lakukan audit independen, tinggikan standar calon anggota (tolak mantan koruptor), tetapkan KPI evaluasi kinerja, dan hapus fasilitas istimewa seperti pensiun seumur hidup.
- Reformasi Partai Politik dan Pengawasan Eksekutif: Wajibkan partai publikasikan laporan keuangan dan pastikan fungsi oposisi di DPR berjalan.
- Reformasi Perpajakan yang Adil: Tinjau ulang transfer APBN pusat-daerah, batalkan kenaikan pajak yang memberatkan, dan susun sistem perpajakan yang lebih adil.
- Sahkan UU Perampasan Aset Koruptor: Sahkan RUU tersebut dan perkuat independensi KPK serta UU Tipikor.
- Reformasi Kepolisian yang Profesional dan Humanis: Revisi UU Kepolisian dan desentralisasi fungsi polisi dalam 12 bulan.
- TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian: Cabut mandat TNI dari proyek sipil (seperti food estate) dan mulai revisi UU TNI.
- Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas: Revisi UU Komnas HAM untuk perluas kewenangan dan perkuat Ombudsman serta Kompolnas.
- Tinjau Ulang Kebijakan Ekonomi dan Ketenagakerjaan: Tinjau kebijakan PSN dengan lindungi hak masyarakat adat, evaluasi UU Ciptaker, serta audit tata kelola Danantara dan BUMN.
Baca Juga: Di Mana Saja Zona Merah Demo Jakarta 1 September 2025? Cek Update Lokasi Unjuk Rasa

Tuntutan ini disusun berdasarkan hasil rembukan masyarakat di media sosial, desakan 211 organisasi masyarakat sipil melalui YLBHI, siaran pers PSHK, pernyataan dari berbagai kelompok mahasiswa, tuntutan demo buruh 28 Agustus 2025, dan petisi di Change.org yang telah didukung lebih dari 40.000 orang.
Tuntutan 17+8 ini merepresentasikan suara kolektif rakyat yang menginginkan perubahan konkret dan akuntabilitas dari para pemangku jabatan. Setiap poinnya dirancang untuk menciptakan pemerintahan yang lebih bersih, adil, dan berpihak pada rakyat.
Oleh karena itu, partisipasi dan pengawasan terus-menerus dari seluruh lapisan masyarakat sangat penting untuk memastikan tuntutan ini tidak berhenti sebagai wacana. Mari kita terus menyebarluaskan, mengawal, dan memperjuangkan agenda perubahan ini demi terwujudnya Indonesia yang lebih baik dan berkeadilan.