Viral 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Desak Pemerintah dan DPR Bertindak Cepat

Senin 01 Sep 2025, 12:45 WIB
17+8 tuntutan rakyat di media sosial, desak pemerintah dan DPR (Sumber: Instagram/@jeromepolin)

17+8 tuntutan rakyat di media sosial, desak pemerintah dan DPR (Sumber: Instagram/@jeromepolin)

4. Untuk Polri:

  • Membebaskan semua demonstran yang saat ini ditahan.
  • Menghentikan segala bentuk kekerasan berlebihan dan menjalankan SOP pengendalian massa sesuai aturan.
  • Menindak tegas anggota atau komandan yang melanggar HAM selama aksi berlangsung.

Baca Juga: Media Asing Angkat Peristiwa Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob saat Aksi Demo Jakarta

5. Untuk TNI:

  • Segera kembali ke barak dan menghentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
  • Menegakkan disiplin internal agar tidak mengambil alih fungsi Polri.
  • Menyatakan secara terbuka komitmen tidak mencampuri ranah sipil, terutama di masa krisis demokrasi.

6. Untuk Kementerian di Sektor Ekonomi:

  • Menjamin upah layak bagi seluruh angkatan kerja, termasuk guru, buruh, tenaga kesehatan, dan mitra ojek online.
  • Mengambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan melindungi buruh kontrak.
  • Membuka dialog resmi dengan serikat buruh terkait masalah upah minimum dan sistem outsourcing.

Tuntutan Jangka Panjang (Deadline 31 Agustus 2026)

  • Melaksanakan reformasi DPR melalui audit independen yang diumumkan ke publik, melarang mantan koruptor menjadi anggota, dan menghapus perlakuan istimewa seperti pensiun seumur hidup serta berbagai fasilitas khusus.
  • Mengharuskan partai politik mempublikasikan laporan keuangan secara transparan dan memastikan fungsi oposisi berjalan efektif.
  • Menyusun reformasi perpajakan yang lebih adil, termasuk evaluasi transfer APBN ke daerah, serta membatalkan rencana kenaikan pajak yang membebani rakyat.
  • Mendesak DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset Koruptor, memperkuat independensi KPK, dan menegakkan UU Tipikor.
  • Merevisi UU Kepolisian untuk menciptakan sistem kepolisian yang lebih profesional, humanis, dan terdesentralisasi dalam waktu 12 bulan.
  • Mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti food estate, serta mendorong DPR merevisi UU TNI.
  • Melakukan revisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangan, sambil memperkuat Ombudsman dan Kompolnas.
  • Mengevaluasi ulang kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan, termasuk meninjau UU Cipta Kerja, proyek strategis nasional, dan tata kelola BUMN.
  • Aspirasi ini kini menjadi perhatian nasional. Publik mendesak pemerintah, DPR, dan partai politik untuk merespons secara cepat, konkret, dan transparan agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dapat dipulihkan.

Berita Terkait


News Update