Mako Brimob Kelapa Dua Diserang, 17 Penyerang Berpita Hitam Ditangkap

Sabtu 30 Agu 2025, 14:10 WIB
Aparat kepolisian berjaga dan menembakkan gas air mata saat massa melakukan aksi anarkis di depan Markas Brimob Kelapa Dua, Depok, Sabtu, 30 Agustus 2025. (Sumber: Istimewa)

Aparat kepolisian berjaga dan menembakkan gas air mata saat massa melakukan aksi anarkis di depan Markas Brimob Kelapa Dua, Depok, Sabtu, 30 Agustus 2025. (Sumber: Istimewa)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID – Pos lalu lintas di Simpang Pasar Pal, Jalan Raya Bogor KM 29, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, dibakar massa sebelum penyerangan ke Mako Brimob Kelapa Dua, Sabtu, 30 Agustus 2025, pagi.

Saksi mata Yunani alias Boneng, 50 tahun, mengatakan, pos terbakar sekitar pukul 05.00 WIB.

"Penyebab pos lantas bisa terbakar, sempat ada sekelompok puluhan pemotor berboncengan dua hingga tiga orang. Sekitar pukul 04.30 WIB datang secara tiba-tiba langsung melempar bom molotov ke pos lantas," ujar Boneng di pangkalan angkot 129, dekat lokasi kejadian.

Baca Juga: MRT Jakarta Terapkan Operasional Terbatas, Imbas Kondisi Pasca-Demo di Kawasan Sudirman, Ini Rutenya

Namun pos belum terbakar setelah dilempar molotov. Massa lalu menghancurkan kaca dengan batu, memasukkan tiga ban ke dalam pos, dan membakarnya.

"Ban mobil tiga buah yang dibakar dari dalam pos lantas membuat terbakar semua. Termasuk satu unit motor yang diparkir dalam pos lantas ikut terbakar juga," jelasnya.

Menurut Boneng, pelaku pembakaran memakai pita hitam di lengan kanan. Setelah itu, massa mencoba menyerang Mako Brimob Kelapa Dua, hingga aparat melepaskan gas air mata.

"Api dapat dipadamkan sekitar pukul 05.33 WIB saat mobil pemadam kebakaran datang ke lokasi kejadian," katanya.

Boneng mengaku miris dengan situasi yang terjadi. "Tentu dengan keadaan seperti ini sangat merugikan masyarakat, yang semestinya tidak perlu terjadi. Masyarakat yang tidak tahu apa-apa menjadi tumbal yakni membentrokkan aparat dengan rakyat," tuturnya.

Dia berharap ke depannya situasi dapat berjalan kondusif dan semestinya.

Baca Juga: Jakarta Mencekam, Kantor Polisi hingga Fasilitas Umum Dibakar Massa

Melarikan Diri


Berita Terkait


News Update