POSKOTA.CO.ID - Fraksi Partai NasDem secara resmi memindahkan Ahmad Sahroni dari posisi Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Keputusan ini tertuang dalam surat resmi fraksi bernomor 758 yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi Viktor Laiskodat dan Sahroni sendiri selaku Bendahara Fraksi, tertanggal 29 Agustus 2025.
Lewat surat tersebut, Sahroni dipindahkan untuk menjadi anggota Komisi I. Posisi Wakil Ketua Komisi III yang ditinggalkannya kini akan diisi oleh Rusdi Masse Mappasessu.
Surat ini telah disampaikan kepada Pimpinan DPR RI, Pimpinan Komisi I, III, IV, serta Sekretariat Jenderal DPR RI.
Namun, Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim, membantah keras bahwa perpindahan ini merupakan bentuk pencopotan atau hukuman. Ia menegaskan bahwa langkah ini murni merupakan rotasi rutin dan upaya penyegaran di internal fraksi.
Baca Juga: Tolak Tantangan Debat Salsa, Ini Latar Belakang Pendidikan Ahmad Sahroni yang Dipertanyakan Netizen
Bantahan Pencopotan dan Rentetan Kontroversi

“Hanya rotasi rutin, tidak ada pencopotan. Hanya penyegaran,” kata Hermawi saat dikonfirmasi pada Jumat, 29 Agustus. Ia juga secara tegas membantah bahwa keputusan ini ada kaitannya dengan serangkaian pernyataan kontroversial Sahroni yang baru-baru ini viral dan menuai kecaman publik.
Pernyataan Hermawi ini berusaha meredam narasi yang berkembang kuat di masyarakat. Sebab, keputusan pergantian ini datang tepat usai dua pernyataan Sahroni menyulut badai kritik dan unjuk rasa.
Pernyataan pertama terlontar saat kunjungan kerjanya ke Polda Sumut pada Jumat, 22 Agustus. Saat itu, Sahroni menyebut pihak yang menyerukan pembubaran DPR sebagai orang dengan "mental tertolol sedunia".
"Siapa saja boleh mengkritik DPR RI. Akan tetapi tidak boleh mencaci maki, karena bisa merusak mental," kata Ahmad Sahroni.
"Mental manusia yang begitu adalah mental manusia tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma mental bilang bubarin DPR, itu adalah orang tolol sedunia."
Baca Juga: Jabatan Ahmad Sahroni Sekarang Apa? Resmi Dicopot Dari Jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Pernyataan ini memantik kemarahan publik, terutama karena disampaikan oleh seorang politisi yang hampir tiga periode digaji oleh uang rakyat.
Kemarahan itu kemudian berubah menjadi aksi unjuk rasa besar-besaran di kompleks DPR RI yang dimulai sejak Senin, 25 Agustus, yang berujung pada kericuhan.
Di tengah tensi yang tinggi, Sahroni kembali membuat pernyataan berapi-api melalui pesan suara pada Selasa, 26 Agustus, Kali ini, ia menyatakan dukungan penuh terhadap aparat kepolisian untuk menangkap para pengunjuk rasa yang anarkis, meskipun masih di bawah umur.
"Saya dukung Polda Metro menangkap mereka-mereka yang anarkis, sekalipun di bawah umur. Itu bayangin, di bawah umur aja begitu brengseknya bersikap. Ini enggak bisa dibiarkan. Saya dukung Kapolda Metro dan jajaran menangkap mereka-mereka yang anarkis," tegasnya.
Pernyataan ini semakin memperumit situasi dan menempatkan Fraksi NasDem, khususnya di Komisi III yang membidangi urusan hukum dan keamanan dengan mitra utama Kepolisian RI, dalam posisi yang sulit.
Baca Juga: Nasib Ahmad Sahroni, dari Bilang Pendemo 'Tolol' Kini Dicopot sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Tekanan Publik atau Rotasi Biasa?

Pergantian jabatan ini terjadi dalam waktu yang sangat berdekatan dengan kontroversi dan unjuk rasa, sehingga sulit dihindari kesan bahwa ini adalah bentuk respons partai terhadap tekanan publik yang masif.
Meski NasDem bersikukuh menyebutnya sebagai rotasi biasa, timing yang tepat setelah dua pernyataan kontroversial Sahroni mengundang tanya banyak pihak.
Apakah ini langkah NasDem untuk meredam krisis dan melindungi elektabilitas partai? Atau benar-benar sekadar rotasi internal yang sudah direncanakan?
Untuk saat ini, jawaban resmi partai tetap pada narasi "penyegaran rutin". Namun, di luar dinding Senayan, opini publik mungkin akan membaca keputusan ini dengan kacamata yang berbeda.
NasDem dihadapkan pada pilihan antara menjaga citra partai di mata koalisi pemerintah atau mempertahankan kadernya di tengah gelombang ketidakpuasan rakyat.