Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menggelar konferensi pers pengungkapan sindikat judol jaringan nasional dan internasional di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Agustus 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Ali Mansur)

Nasional

Bareskrim Polri Tangkap Pengelola Judol Internasional di Jakarta Utara, Uang Rp887 Juta Disita

Rabu 27 Agu 2025, 17:53 WIB

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar sindikat judi online jaringan nasional dan internasional.

Dalam pengungkapan itu sebanyak tiga tersangka, yang merupakan admin dan pengelola tiga situs judol Slotbola88, Rajaspin88, dan Inibet77, ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Utara pada 19 Agustus 2025.

"Pengungkapan ini diawali penelusuran deposit dan withdraw dari tiga website tersebut dan pengembangan dari yang dimainkan lima tersangka yang ditangkap Polda Jogja pada 10 Juli 2025," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Agustus 2025.

Menurut Himawan, penangkapan ketiga tersangka berdasarkan laporan polisi nomor LPA24/VIII/2025/SPKT Tindak Pidana Siber tanggal 12 Agustus 2025.

Baca Juga: Pemprov Jakarta Akan Bina Penerima Bansos yang Bermain Judol

Ketiga tersangka, berinisial MR, BI, dan AFA, ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 20 Agustus 2025. Dalam kasus ini ketiganya merupakan pengolalah atau pengendali dan operator situs judi online tersebut.

"Penyidik juga menetapkan satu orang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial AL, yang diduga memerintahkan MR untuk merekrut BI dan AFA serta memberikan pelatihan sebagai admin," ucap Himawan.

Lebih lanjut, Himawan menjelaskan ketiga situs judol tersebut beroperasi secara nasional dan internasional, menawarkan permainan seperti slot, kasino, dan judi bola.

Para tersangka melakukan withdrawal menggunakan rekening bank dan mobile banking. Sehingga modus ini memungkinkan mereka memfasilitasi aktivitas perjudian ilegal di Indonesia dengan menarik ribuan pemain.

"Tersangka mengendalikan proses transaksi deposit maupun withdraw dari para member pemain yang memakai metode transaksi rekening bank. Tersangka juga menyediakan transaksi deposit dan withdraw menggunakan rekening bank yang sudah disediakan beserta mobile banking," beber Himawan.

Adapun peran masing-masing tersangka, kata Himawan, tersangka berinisial MR berperan sebagai leader admin yang mengendalikan operasi seluruh situs, terutama Rajaspin88.

Baca Juga: 600 Ribu Lebih Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Pakar: Perlu Aturan Tegas dan Database Akurat

Dari tersangka MR, disita uang tunai Rp887.850.000, terdiri dari Rp300.000.000 (3.000 lembar Rp100.000), USD30.000 (300 lembar USD100, setara Rp488.100.000), dan PHP350.000 (350 lembar PHP1.000, setara Rp99.750.000).

Kemudian satu unit laptop, lima unit handphone, satu unit modem WiFi, lima kartu ATM, dan empat buku rekening bank.

"Tersangka BI berperan sebagai pegawai Admin yang bertugas mengelola Slotbola88. Barang bukti yang disita satu unit laptop, dua unit handphone, satu unit modem WiFi. Tersangka AFA sebagai pegawai admin yang mengelola Inibet77, dengan barang bukti satu buah laptop, dua unit handphone, satu unit modem WiFi," jelas Himawan.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 2 UU ITE, Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana, Pasal 303 KUHP, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kemudian satu tersangka berinisial AL yang memerintahkan MR merekrut tersangka BI dan AFA serta memberi pelatihan sebagai admin, ditetapkan sebagai DPO.

"Ketiga tersangka diancam hukuman maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar," ucap Himawan.

Tags:
Himawan Bayu AjiDittipidsiber PolriDirektorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri judoljudi onlineBareskrim Polri

Ali Mansur

Reporter

Mohamad Taufik

Editor