KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap 351 orang yang terlibat kericuhan saat aksi demo dengan tajuk "Revolusi Rakyat Indonesia" di sekitar Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Agustus 2025.
Massa demo terlibat bentrok dengan aparat kepolisian. Imbasnya, sebanyak 351 orang diamankan karena diduga terlibat dalam aksi perusakan fasilitas umum (fasem) dan penyerangan terhadap petugas serta pengguna jalan.
Dari 351 orang yang ditangkap, lebih dari separuhnya masih di bawah umur. Rinciannya sebanyak 155 orang dewasa dan 196 anak di bawah usia 18 tahun dan mayoritas pelajar.
"Kami mengamankan setidaknya ada 351 orang, mereka secara masif diduga melakukan pengrusakan fasum, melempari pengendara di jalan tol. Sehingga mengakibatkan membahayakan pengguna jalan, dan juga menyerang petugas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Agustus 2025.
Menurut Ade Ary, pihaknya telah memberikan pengamanan dan pelayanan maksimal bagi masyarakat yang ingin menyuarakan pendapat.
Baca Juga: Pengrusakan CCTV di Pejompongan Akibat Demo 25 Agustus, Diskominfotik DKI Jakarta Desak Usut Tuntas
Namun, situasi memanas ketika sekelompok orang di luar kelompok penyampaian pendapat melakukan tindakan anarkis.
Ade Ary mengatakan, mereka merusak fasilitas umum seperti separator busway, gerbang depan gedung DPR, hingga melempari pengendara yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
"Tahapan imbauan telah dilakukan, namun karena tidak diindahkan, kami terpaksa melakukan tindakan tegas terhadap pihak yang mengganggu kamtibmas," kata Ade Ary.
Disebut Ade Ary, ratusan pelajar yang ditangkap tersebut berasal dari berbagai daerah seperti Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor, hingga Sukabumi. Diduga para pelajar itu terlibat usai terpancing ajakan melalui media sosial (medsos).
Baca Juga: Brimob Masih Bersiaga di Lokasi Demo DPR
"Kami imbau kepada masyarakat, terutama orang tua, untuk mengawasi anak-anak agar bijak menggunakan media sosial. Kejadian ini terjadi di jam belajar, dan banyak pelajar yang seharusnya berada di sekolah justru ikut-ikutan," jelas Ade Ary.
Ade Ary mengatakan, pihaknya berkolaborasi dengan Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, serta Dinas Perlindungan Anak PPAPP Provinsi Jakarta.
Kolaborasi itu dilakukan dalam rangka upaya pre-emptif untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
"Mari bersama-sama menjaga anak-anak kita agar fokus pada pendidikan," ucap Ade Ary.