Dari Kuala Lumpur, The Edge Malaysia memuat artikel berjudul “Police use tear gas, water cannons to disperse Jakarta protests”. Fokus utama mereka adalah tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan yang dianggap berlebihan.
“Kemarahan publik semakin memuncak atas tunjangan perumahan yang baru diperkenalkan bagi anggota DPR Indonesia, sebesar Rp 50 juta per bulan (RM12.937) setara dengan hampir 10 kali upah minimum di Jakarta tahun ini,” tulis The Edge Malaysia, Senin, 25 Agustus 2025.
Media itu juga menyoroti kontras antara kebijakan DPR dengan langkah Presiden Prabowo Subianto yang sedang mengampanyekan pengetatan anggaran pemerintah. Kebijakan tunjangan dianggap menyalahi semangat penghematan fiskal.
3. Bloomberg: Tekanan Publik terhadap DPR
Bloomberg, media bisnis asal Amerika Serikat, turut meliput peristiwa ini dengan judul “Police Use Tear Gas, Water Cannons to Disperse Jakarta Protests”. Media tersebut menekankan bahwa ratusan pengunjuk rasa menolak tunjangan perumahan Rp 50 juta yang diberikan kepada anggota DPR.
“Ratusan pengunjuk rasa terus berkumpul di Jakarta untuk menentang tunjangan berlebihan yang diberikan kepada anggota parlemen, memicu polisi menggunakan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan massa,” tulis Bloomberg.
Bloomberg menekankan bahwa kebijakan DPR menimbulkan dilema politik: di satu sisi, anggota DPR menikmati fasilitas besar, sementara di sisi lain rakyat masih berjuang dengan biaya hidup yang tinggi.
4. Channel News Asia: DPR Dianggap Tidak Peka
Channel News Asia (CNA), media asal Singapura, menyoroti aksi protes dengan judul “Protesters in Indonesia slam new US$3,000 monthly housing perk for MPs, who defend it as ‘carefully calculated’”. CNA mengkritisi klaim DPR yang menyebut kenaikan tunjangan itu sudah dihitung secara cermat.
“Tunjangan ini dianggap ‘tidak peka’ oleh para ahli dan masyarakat Indonesia pada umumnya,” tulis CNA.
CNA bahkan membandingkan gaji guru di Indonesia yang hanya berkisar Rp 1,2 juta hingga Rp 7 juta per bulan dengan pendapatan anggota DPR yang bisa mencapai Rp 230 juta per bulan setelah tambahan tunjangan baru.
Selain itu, CNA mengutip pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, yang mengatakan:
“Menteri Keuangan juga merasa kasihan kepada rekan-rekan anggota DPR. Itulah sebabnya tunjangan dinaikkan, dan kami berterima kasih kepadanya.”
Pernyataan ini dinilai semakin memperkeruh persepsi publik bahwa DPR tidak memiliki empati terhadap kesulitan rakyat.