Keluarga Siswi SLB di Jakbar Dihamili Teman Sekelas Minta Kejelasan Hukum

Sabtu 23 Agu 2025, 11:58 WIB
Ilustrasi - korban kekerasan seksual (KS). (Pixabay/Johnny Gunn)

Ilustrasi - korban kekerasan seksual (KS). (Pixabay/Johnny Gunn)

KEMBANGAN, POSKOTA.CO.ID  – Keluarga siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kalideres, Jakarta Barat, meminta kejelasan hukum atas kasus dugaan pemerkosaan yang dialami anaknya.

Kasus ini dilaporkan sejak Mei 2024, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka.

Korban berinisial AS, 15 tahun, diketahui sudah melahirkan. Ia terpaksa putus sekolah lantaran mengalami trauma mendalam.

“Ini masih ngambang, masih belum ada penetapan tersangka. Kedua, sementara hasil tes DNA sudah keluar, tapi Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) belum juga muncul yang dikeluarkan Polres Jakbar,” kata Suwondo, kuasa hukum korban, Sabtu, 23 Agustus 2025).

Baca Juga: Anak Korban Terlantar Ditemukan di Pasar Kebayoran Lama Diserahkan ke Dinsos Jakarta

Suwondo menjelaskan hasil tes DNA menunjukkan bahwa korban dihamili oleh teman satu sekolah yang juga disabilitas.

“Sesuai dengan laporan awal, RD, terlapor awal, dia lah yang bukti cocok DNA-nya. Dia dari rekan sekolahnya,” jelasnya.

Menurut Suwondo, keluarga hanya menginginkan kepastian hukum.

“Trauma udah pasti dan ketika lihat baju sekolah waktu kejadian, dia trauma,” tutur Suwondo.

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Poniran, membenarkan hasil tes DNA sudah keluar.

“Tinggal nanti memberikan keterangan dokternya belum, keterkaitan hasil DNA baru nanti kita proses yang lain,” ujarnya.

Poniran belum menjelaskan lebih jauh soal kelanjutan proses hukum. Ia menegaskan polisi berhati-hati dan menunggu fakta dari pihak dokter.

Kepala Dinas PPAPP Jakarta, Iin Mutmainnah, juga menyampaikan kehati-hatian dalam menangani kasus yang melibatkan disabilitas.

Baca Juga: Dinas PPAPP Ungkap Laporan Kekerasan Seksual di Jakarta Masih Jadi Fenomena Gunung Es

“Sekarang udah sangat banyak beragam ya. Disabilitas itu ada disabilitas ganda, ada disabilitas intelektual, ini sangat banyak gitu kan, ada yang enggak kelihatan,” ujarnya di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jumat, 22 Agustus 2025, kemarin.

“Kalau ketika pelakunya sesama itu kan, kita penuh banyak tenaga ahli yang juga bisa memberikan penjelasan kepada mereka,” tambahnya.

Iin menyebut pihaknya sudah menugaskan petugas pos pengaduan Kalideres untuk menangani dan memonitor kasus tersebut.

“Nanti saya minta petugas pengaduan Kalideres, kan ada konselor dan paralegal,” jelasnya.

Seksi Perlindungan Anak PPA Jakarta Barat, Siti Nurhayati, menegaskan pendampingan terhadap korban sudah berjalan.

“Sudah ditangani sama psikolog juga. Masih dalam proses, karena kan untuk pembicaraan psikologis itu tidak setiap hari, mereka harus ada jarak, rentan waktu,” katanya.

Sebelumnya, kasus ini terungkap saat keluarga mendapati perubahan fisik AS pada Mei 2024. Sang ibu, Rusyani, sempat curiga setelah anaknya muntah-muntah di malam takbiran.

“Saya masuk ke USG, dinyatakan anak saya hamil lima bulan. Saya syok di situ sampai nggak bisa ngapa-ngapain,” ujarnya pada 20 Mei 2024.

Dengan bahasa isyarat, AS mengungkapkan bahwa tindakan asusila itu terjadi di lingkungan sekolahnya.


Berita Terkait


News Update