Polda Banten Pastikan Proses Hukum Dua Brimob yang Diduga Aniaya Wartawan

Jumat 22 Agu 2025, 14:02 WIB
Ilustrasi - Polda Banten berkomitmen menangani kasus penganiayaan terhadap wartawan oleh dua anggota Brimob secara transparan dan profesional.(Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Ilustrasi - Polda Banten berkomitmen menangani kasus penganiayaan terhadap wartawan oleh dua anggota Brimob secara transparan dan profesional.(Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Dua anggota Brigade Mobil (Brimob) berinisial TG dan TR tengah diperiksa secara intensif terkait insiden kekerasan terhadap wartawan saat kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di lokasi PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. 

 “Pemeriksaan masih berlangsung. Kami akan menyampaikan hasilnya secara resmi setelah proses selesai,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, saat dikonfirmasi, awak media, Jumat, 22 Agustus 2025.

Didik menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menangani kasus ini secara transparan dan profesional.

Baca Juga: Pengamat Kesehatan Kritik Keras Usulan Gerbong Khusus Perokok di Kereta

Dia juga menegaskan jika kedua anggota Brimob tersebut terbukti bersalah, pihaknya tak segan-segan akan memberi sanksi sesuai hukum dan peraturan yang berlaku.

Karena itu ia mengimbau masyarakat dan media untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

"Diharapkan masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami,” harap Didik.

Selain itu, kata Didik, Polda Banten membuka kesempatan bagi pihak yang merasa dirugikan untuk mengajukan laporan resmi guna memastikan penanganan kasus sesuai prosedur hukum. Pihaknya juga telah menetapkan dua petugas keamanan internal PT GRS sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap wartawan dan staf humas KLHK. 

“Dua petugas keamanan perusahaan telah kami tahan. Identitas pelaku lain sudah kami kantongi, dan saat ini masih dalam pengejaran,” ucap Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko.


Berita Terkait


News Update