Polri Mutasi 54 Personel, Termasuk AKBP Didik yang Dipecat

Sabtu 28 Feb 2026, 16:50 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Edizzon Isir. (Sumber: Dok. Kadiv Humas Polri)

Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Edizzon Isir. (Sumber: Dok. Kadiv Humas Polri)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) pada bulan Februari 2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/440/II/KEP./2026 tertanggal 27 Februari 2026.

“Mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri adalah hal yang wajar sebagai bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme anggota dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, saat dikonfirmasi, Sabtu, 28 Februari 2026.

Baca Juga: Satgas PKH Klarifikasi Isu Denda Rp500 Miliar untuk PT Karya Wijaya

Dalam surat telegram tersebut, tercatat 54 personel mengalami mutasi. Rinciannya, tiga personel masuk kategori evaluasi atau demosi, 44 personel mendapatkan promosi maupun pergeseran setara (flat), serta tujuh personel memasuki masa pensiun.

Pada kategori evaluasi atau demosi, terdapat sejumlah perwira yang mengalami pergeseran jabatan. KBP Edy Setyanto Erning Wibowo yang sebelumnya menjabat Kapolresta Sleman Polda DIY dimutasikan ke Divkum Polri.

Posisi Kapolresta Sleman kemudian dipercayakan kepada KBP Adhitya Panji Anom, yang sebelumnya bertugas sebagai Akreditor Propam Kepolisian Madya TK III Divpropam Polri.

Selain itu, AKBP Didik Putra Kuncoro yang sebelumnya menjabat Kapolres Bima Kota Polda NTB dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.

Baca Juga: Penjualan Tiket Kereta Mudik Lebaran 2026 Meningkat, KAI Sebut Jutaan Kursi Masih Tersedia

Jabatan Kapolres Bima Kota kini diemban AKBP Mubiarto Banu Kristanto yang sebelumnya menjabat Kasat PJR Ditlantas Polda NTB. AKBP Didik sendiri telah diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH) atau dipecat imbas terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Pergantian juga terjadi di Polres Bungo Polda Jambi. AKBP Natalena Eko Cahyono dimutasi menjadi Pamen Polda Jambi, sementara jabatan Kapolres Bungo kini diisi AKBP Zamri Elfino yang sebelumnya menjabat Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Jambi.


Berita Terkait


News Update