JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengamat Sosial Universitas Indonesia (UI), Rissalwan Handy Lubis menilai kasus tindak asusila di taman kota mencerminkan dua masalah perkotaan.
Rissalwan menjelaskan, hal tersebut ditimbulkan lemahnya pengelolaan fasilitas publik dan kompleksitas masalah sosial masyarakat kota.
“Dalam kasus ini paling tidak ada dua hal yang jadi perhatian. Pertama, taman kota dan hutan kota itu memang ditujukan untuk kepentingan publik, seperti olahraga dan mendapatkan oksigen yang lebih bersih, tapi pada saat yang sama juga bisa disalahgunakan untuk berbagai penyimpangan sosial, termasuk kriminalitas,” kata Risslawan kepada Poskota, Sabtu, 28 Februari 2026.
Ia menilai, pengelolaan dan pengawasan taman-taman kota harus diperkuat. Menurutnya, kehadiran petugas patroli menjadi penting untuk mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan fasilitas publik.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Taman Kota Terbaik di Jakarta untuk Mengisi Akhir Pekan
Jika pemasangan CCTV dinilai berisiko atau terkendala teknis, patroli rutin oleh petugas tetap bisa menjadi solusi alternatif.
“Kalau perlu ada petugas yang berpatroli. Jangan hanya mengandalkan fasilitas fisik. Pengawasan itu kunci, karena tujuan awal taman hutan kota itu baik, tapi bisa disalahgunakan oleh orang-orang tertentu,” ujarnya.
Selain itu, fenomena asusila di ruang publik menunjukkan kompleksitas masyarakat yang tidak bisa dilihat semata-mata sebagai urusan privat.
“Ini kan ada dua hal sekaligus. Pertama tindak asusila, kedua dilakukan di tempat publik. Jadi tidak bisa dipandang sebagai urusan personal semata. Seharusnya kontrol sosial itu diperkuat,” ucapnya.
Baca Juga: Libur Panjang, Perpustakaan Keliling Sambangi Taman Kota di Tangerang
Ia mencontohkan pengelolaan kawasan kampus UI di Kota Depok. Meski kawasan tersebut rimbun, pengawasan tetap dilakukan dengan patroli keamanan.
