"Penerima manfaat baru telah dilakukan pemadanan data dengan berbagai sumber dan verifikasi serta validasi data kembali," jelas Iqbal.
Baca Juga: Panduan Lengkap: Memahami Notifikasi dan Cara Cek Pencairan Bansos BPNT Tahap 3 Agustus 2025
Mekanisme dan Waktu Penyaluran
Bantuan untuk penerima baru akan ditarik mundur (top-up) terhitung sejak bulan Juli 2025. Penyaluran dana akan dilakukan segera setelah proses pembukaan rekening dan distribusi kartu ATM selesai.
Distribusi kartu ATM akan dilakukan berdasarkan alamat domisili para penerima manfaat untuk memudahkan akses. Proses distribusi akan berlangsung dari tanggal 8 Agustus hingga 31 Agustus 2025.
Terdapat tambahan 679 orang calon penerima manfaat yang masih dalam proses pengecekan dan pengumpulan dokumen akhir oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatinkesos).
Mereka akan diikutsertakan dalam undangan distribusi gelombang kedua, bersama dengan penerima baru yang tidak hadir pada pemanggilan pertama.
Iqbal juga menambahkan, untuk saat ini penentuan penerima masih mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berdasarkan Pergub No. 44/2022. Migrasi ke Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) masih menunggu proses penyempurnaan data melalui SIKS-NG Kemensos RI.