Dinas PPAPP Ungkap Laporan Kekerasan Seksual di Jakarta Masih Jadi Fenomena Gunung Es

Jumat 22 Agu 2025, 18:53 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. (Sumber: Poskota)

Ilustrasi pelecehan seksual. (Sumber: Poskota)

KEMBANGAN, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta menyebutkan, tindak kekerasan seksual di wilayah masih menjadi fenomena gunung es.

Kepala Dinas PPAPP Jakarta, Iin Mutmainah mengatakan, masih banyak korban yang takut atau tidak berani melaporkan tindak kekerasan seksual yang dialami.

"Keberanian memang hari ini kalau disebut fenomena gunung es masih kita sebut gunung es. Karena kan ketika bicara soal kekerasan perempuan atau anak, soal TPPO (tindak pidana perdagangan orang) dan yang lainnya, orang sebagian besar masih menganggap ini aib," kata Iin di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jumat, 22 Agustus 2025.

Menurut Iin, korban enggan untuk tidak melapor dilatarbelakangi kekhawatiran laporan tersebut akan menjadi aib.

Baca Juga: Viral di X dan Instagram, Siapa Dalang Pelecehan terhadap Uan Juicy Luicy hingga Sang Vokalis Tendang Uang Saweran?

"Kekhawatiran mereka aibnya terbongkar dan itu menjadi sebuah masalah baru," ujarnya.

Ia mengatakan, anak-anak korban TPPO sebagian besar putus sekolah atau tidak mengenyam pendidikan lanjut. Oleh karena itu, pendidikan menjadi faktor penting agar anak tidak terjerumus TPPO.

"Makanya orang tua itu harus utamakan pendidikan anaknya. Masyarakat juga harus peka terhadap anak-anakndi lingkungan yang tidak lagi sekolah," tuturnya.

Pemprov Jakarta, kata Iin, telah menyediakan pendidikan gratis melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Baca Juga: Ratu Kecantikan Malaysia Diduga Alami Pelecehan Seksual oleh Oknum Pendeta saat Ritual di Kuil

"Semua orang tua wajib ya memberikan pendidikan kepada anak-anaknya dan dari ini Pemprov DKI Jakarta sangat konsen terhadap pendidikan untuk anak. Ada KJP dari, bahkan ada pemutihan izajah," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, anak berpendidikan bisa membuatnya berani untuk melaporkan tindak kekerasan seksual atau upaya TPPO.

"Jadi pendidikan itu modal kita bersama untuk mencegah atau menanggulangi kekerasan seksual pun upaya TPPO," katanya.

Sepanjang 2024, Dinas PPAPP Jakarta telah menangani 68 kasus anak korban eksploitasi seksual, 29 kasus anak korban eksploitasi ekonomi, dan 27 kasus anak korban TPPO.

"Secara eksplisit data itu memang terjadi pelandaian, trennya menurun untuk TPPO khususnya. Tapi ini kan menjadi hal yang harus kita upayakan secara preventif," tutur dia.


Berita Terkait


News Update