BNN Sita 474 Kg Narkoba Jaringan Internasional, 43 Tersangka Ditangkap

Jumat 22 Agu 2025, 14:13 WIB
Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom bersama jajaran aparat penegak hukum menunjukkan barang bukti narkoba seberat 474 kilogram hasil pengungkapan jaringan internasional, saat konferensi pers di Jakarta. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom bersama jajaran aparat penegak hukum menunjukkan barang bukti narkoba seberat 474 kilogram hasil pengungkapan jaringan internasional, saat konferensi pers di Jakarta. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom menambahkan, dari total 21 kasus tersebut, BNN menangani jaringan narkoba di lima wilayah, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Bali.

“Ada 43 tersangka yang telah diamankan, di antaranya 24 tersangka dihadirkan langsung dalam acara pemusnahan, dan 19 tersangka lain dihadirkan secara virtual di masing-masing kantor BNN provinsi,” ujar Marthinus.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti dilakukan di dua lokasi karena jumlahnya sangat besar. Sebagian dimusnahkan di BNN Pusat Jakarta, sisanya di kawasan Dawuan, Karawang, Jawa Barat.

“Sisa barang bukti nanti akan dimusnahkan menggunakan mesin yang difasilitasi PT Jasa Medivest Plant, yaitu perusahaan pengelola limbah yang ada di Karawang, Jawa Barat,” tuturnya.

Ia menambahkan, pemusnahan dilakukan secara serentak dan disaksikan wartawan.

“Masih dalam semangat 17-an Hari Kemerdekaan RI ke-80, BNN mengajak seluruh elemen bangsa, lembaga, pimpinan daerah, kepala desa, lurah, untuk menumbuhkan semangat melawan tipu daya narkoba yang sudah merambah ke semua kalangan dan usia,” kata Marthinus.


Berita Terkait


News Update