Musala yang Dibangun Swadaya Terhalang Tembok, Warga Cluster Neo Vasana Tagih Janji Akses dari Pengembang

Rabu 20 Agu 2025, 20:43 WIB
Kondisi Musala Ar-Rahman di Cluster Neo Vasana, Tarumajaya, Bekasi, yang terhalang tembok pembatas milik pengembang PT Hasana Damai Putra (HDP). (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

Kondisi Musala Ar-Rahman di Cluster Neo Vasana, Tarumajaya, Bekasi, yang terhalang tembok pembatas milik pengembang PT Hasana Damai Putra (HDP). (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

Vicky Subhata, 30 tahun, salah satu warga Cluster Neo Vasana, mengungkapkan Camat Tarumajaya sempat memfasilitasi mediasi, tetapi alasan yang sama kembali muncul dari pihak pengembang: site plan dan keamanan harus di-update ke manajemen pusat.

Baca Juga: Polisi Selidiki Isu Teror Ketuk Pintu di Desa Pasirtanjung Bekasi, Warga Diminta Aktif Siskamling

"Kami sudah capek menunggu dari tahun 2022 hingga sekarang 2025. Kemudahan beribadah ini sudah dijamin dan dilindungi undang-undang," tegas Vicky.

Vicky menambahkan, warga berencana menggelar demonstrasi dalam 24 hari ke depan jika tidak ada solusi nyata.

Mereka bahkan siap mengadukan persoalan ini ke DPR, Bupati, hingga Komnas HAM dengan dalih adanya pelanggaran hak beragama sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 29 Ayat 2.

"Kami pasti siap jika HDP memberikan syarat-syarat agar kami bisa diberikan akses. Karena kami hanya minta hak kami untuk beribadah, dan ini dilindungi undang-undang," jelasnya. (cr-3)


Berita Terkait


News Update