Hasil Tes DNA Bareskrim Sebut Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana

Rabu 20 Agu 2025, 14:57 WIB
Hasil tes DNA yang dilakukan Bareskrim sebut Ridwan Kamil bukan ayah biologis anak Lisa Mariana. (Sumber: Istimewa)

Hasil tes DNA yang dilakukan Bareskrim sebut Ridwan Kamil bukan ayah biologis anak Lisa Mariana. (Sumber: Istimewa)

POSKOTA.CO.ID - Bareskrim Polri resmi mengumumkan hasil tes DNA terkait kasus yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana.

Disampaikan Bareskrim Polri bahwa hasil pemeriksaan medis, DNA Ridwan Kamil tidak identik dengan anak dari Lisa Mariana yang berinisial CA.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Kasubdit I Dit Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso.

Menurutnya, proses uji DNA dilakukan oleh tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri yang memeriksa sampel darah dan air liur dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta anak berinisial CA.

Baca Juga: Chikita Meidy Unggah Video Indra Adhitya Pelukan Mesra di Kelab Malam, Jawab Tantangan Suami Soal Selingkuh

"Berdasarkan pemeriksaan laboratorium, DNA RK dan anak LM, CA, tidak identik atau non identik," tegas Rizki Agung.

Kasus ini bermula ketika Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana pada 11 April 2025 ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Dalam laporan tersebut, Lisa Mariana diduga melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), di antaranya Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35, serta Pasal 48 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 32 ayat (2). Selain itu, ia juga dilaporkan dengan Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A UU ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Baca Juga: Drama Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Berakhir, Polisi Tegaskan Hasil Tak Sesuai

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangani penyidikan kasus ini.

Sebagai bagian dari proses hukum, penyidik memutuskan melakukan tes DNA untuk memastikan kebenaran klaim yang sempat mencuat di ruang publik.

Proses pengambilan sampel DNA dilakukan pada Kamis, 7 Agustus 2025 lalu di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Sampel berupa darah dan air liur dari pihak-pihak yang terlibat kemudian diperiksa secara ilmiah di laboratorium Pusdokkes Polri.

Baca Juga: Detik-detik Penantian Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Diumumkan Hari Ini, 20 Agustus

Hasil akhir menunjukkan bahwa tidak ada hubungan biologis antara Ridwan Kamil dengan anak Lisa Mariana.

Fakta ini sekaligus mematahkan spekulasi yang berkembang di media sosial mengenai keterkaitan keduanya.

Pengumuman hasil tes DNA ini diperkirakan akan menjadi bukti penting dalam proses hukum lanjutan atas laporan pencemaran nama baik. Dengan hasil yang telah dipublikasikan, posisi hukum Ridwan Kamil semakin kuat sebagai pelapor.

Sementara itu, kasus Lisa Mariana akan terus berproses di bawah penanganan penyidik Bareskrim Polri.

Penetapan status hukum terhadap Lisa Mariana masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pihak kepolisian berdasarkan hasil penyidikan yang sedang berlangsung.


Berita Terkait


News Update