Sebagai bagian dari proses hukum, penyidik memutuskan melakukan tes DNA untuk memastikan kebenaran klaim yang sempat mencuat di ruang publik.
Proses pengambilan sampel DNA dilakukan pada Kamis, 7 Agustus 2025 lalu di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Sampel berupa darah dan air liur dari pihak-pihak yang terlibat kemudian diperiksa secara ilmiah di laboratorium Pusdokkes Polri.
Baca Juga: Detik-detik Penantian Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Diumumkan Hari Ini, 20 Agustus
Hasil akhir menunjukkan bahwa tidak ada hubungan biologis antara Ridwan Kamil dengan anak Lisa Mariana.
Fakta ini sekaligus mematahkan spekulasi yang berkembang di media sosial mengenai keterkaitan keduanya.
Pengumuman hasil tes DNA ini diperkirakan akan menjadi bukti penting dalam proses hukum lanjutan atas laporan pencemaran nama baik. Dengan hasil yang telah dipublikasikan, posisi hukum Ridwan Kamil semakin kuat sebagai pelapor.
Sementara itu, kasus Lisa Mariana akan terus berproses di bawah penanganan penyidik Bareskrim Polri.
Penetapan status hukum terhadap Lisa Mariana masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pihak kepolisian berdasarkan hasil penyidikan yang sedang berlangsung.