POSKOTA.CO.ID - Publik kini menunggu hasil tes DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan Lisa Mariana, yang menjadi penentu akhir dari polemik tuduhan anak biologis.
Pengambilan sampel DNA keduanya sudah dilakukan pada 7 Agustus 2025. Sejak itu, masyarakat menanti pengumuman resmi dari pihak kepolisian mengenai hasil pemeriksaan.
Estimasi Waktu Pengumuman
Kepala Biro Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan bahwa pemeriksaan DNA di laboratorium biasanya memerlukan waktu 5–10 hari kerja.
Berdasarkan perhitungan, hasil seharusnya bisa diperoleh pada rentang 12–17 Agustus 2025.
Kendala Libur Nasional
Namun, jadwal pengumuman mundur karena bertepatan dengan libur peringatan HUT ke-80 RI pada 17–18 Agustus 2025.
Dengan demikian, waktu realistis pengumuman baru akan dilakukan usai 20 Agustus 2025 oleh Bareskrim Polri.
Latar Belakang Tes DNA
Tes ini merupakan langkah yang diajukan Ridwan Kamil sebagai tindak lanjut laporan pencemaran nama baik terhadap Lisa Mariana, yang mengeklaim putrinya, CA, adalah anak kandung RK.
Demi menghentikan spekulasi, Ridwan Kamil menyatakan kesediaannya menjalani tes DNA.
Baca Juga: Camillia Azzahra Pindah Agama? Viral Unggahan Atalia Praratya di Momen Ultah Anak Ridwan Kamil
Lisa Mariana juga setuju, meski sempat mengungkapkan kekhawatiran soal potensi manipulasi.
Menanti Kepastian Transparan
Polri memastikan hasil tes DNA akan diumumkan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan baru.
Hasil tersebut akan menjadi jawaban final yang menutup salah satu kontroversi publik paling ramai dibicarakan di Indonesia.