Andre Taulany Digugat Balik Erin: Tuntutan Harta Tanah, Rekening Bank, hingga Asuransi

Selasa 19 Agu 2025, 15:08 WIB
Proses perceraian Andre Taulany dan Erin semakin rumit setelah Erin ajukan gugatan harta bersama. Simak daftar aset yang dituntut. (Instagram/@erintaulany)

Proses perceraian Andre Taulany dan Erin semakin rumit setelah Erin ajukan gugatan harta bersama. Simak daftar aset yang dituntut. (Instagram/@erintaulany)

POSKOTA.CO.ID - Proses perceraian Andre Taulany dan istrinya, Rien Wartia Trigina atau Erin Taulany, kian memanas. Sidang perceraian di Pengadilan Agama Tigaraksa tak hanya membahas pemutusan ikatan pernikahan, tetapi juga gugatan balik dari Erin yang mencakup pembagian harta bersama hingga nafkah.

Kuasa hukum Andre, Fahmi Bachmid, mengungkapkan bahwa kliennya awalnya hanya mengajukan gugatan cerai tanpa tuntutan tambahan. Namun, Erin justru membalas dengan sejumlah tuntutan yang melibatkan aset bernilai besar.

"Andre Taulany hanya mengajukan gugatan cerai, tidak mengajukan gugatan apa pun juga. Namun, Andre Taulany digugat balik terkait dengan beberapa harta, termasuk nafkah dan juga harta bersama," tegas Fahmi Bachmid, Selasa, 19 Agustus 2025.

Baca Juga: Viral Isu Video 8 Menit, Netizen Pertanyakan Status Suami Erika Putri dan Perburuan Link yang Tak Kunjung Usai

Daftar Harta yang Digugat Erin

Fahmi menjelaskan bahwa gugatan Erin mencakup berbagai jenis aset, mulai dari properti hingga instrumen keuangan.

"Dan begitu banyaknya harta yang digugat yakni, ada beberapa poin gugatan yang dicantumkan di dalam gugatannya," lanjutnya.

Beberapa aset yang disebutkan dalam gugatan meliputi:

  • Tanah dan bangunan
  • Barang bergerak (kendaraan, perhiasan, dll.)
  • Saham perusahaan
  • Rekening bank
  • Polis asuransi

Menurut Fahmi, gugatan ini diajukan secara diam-diam sebelum akhirnya terungkap ke publik. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum ini.

"Saya sampaikan bahwa kejujuran itu sangat penting supaya tidak tersesat ketika memberikan informasi kepada masyarakat," jelasnya.

Baca Juga: Kapan Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Diumumkan? Simak Perkiraannya

Gugatan Dinilai Serius

Fahmi menegaskan bahwa gugatan balik ini bukan persoalan sepele.


Berita Terkait


News Update