POSKOTA.CO.ID - Proses perceraian Andre Taulany dan istrinya, Rien Wartia Trigina atau Erin Taulany, kian memanas. Sidang perceraian di Pengadilan Agama Tigaraksa tak hanya membahas pemutusan ikatan pernikahan, tetapi juga gugatan balik dari Erin yang mencakup pembagian harta bersama hingga nafkah.
Kuasa hukum Andre, Fahmi Bachmid, mengungkapkan bahwa kliennya awalnya hanya mengajukan gugatan cerai tanpa tuntutan tambahan. Namun, Erin justru membalas dengan sejumlah tuntutan yang melibatkan aset bernilai besar.
"Andre Taulany hanya mengajukan gugatan cerai, tidak mengajukan gugatan apa pun juga. Namun, Andre Taulany digugat balik terkait dengan beberapa harta, termasuk nafkah dan juga harta bersama," tegas Fahmi Bachmid, Selasa, 19 Agustus 2025.
Daftar Harta yang Digugat Erin
Fahmi menjelaskan bahwa gugatan Erin mencakup berbagai jenis aset, mulai dari properti hingga instrumen keuangan.
"Dan begitu banyaknya harta yang digugat yakni, ada beberapa poin gugatan yang dicantumkan di dalam gugatannya," lanjutnya.
Beberapa aset yang disebutkan dalam gugatan meliputi:
- Tanah dan bangunan
- Barang bergerak (kendaraan, perhiasan, dll.)
- Saham perusahaan
- Rekening bank
- Polis asuransi
Menurut Fahmi, gugatan ini diajukan secara diam-diam sebelum akhirnya terungkap ke publik. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum ini.
"Saya sampaikan bahwa kejujuran itu sangat penting supaya tidak tersesat ketika memberikan informasi kepada masyarakat," jelasnya.
Baca Juga: Kapan Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Diumumkan? Simak Perkiraannya
Gugatan Dinilai Serius
Fahmi menegaskan bahwa gugatan balik ini bukan persoalan sepele.