POSKOTA.CO.ID – Program KIP Kuliah 2025 kembali dibuka sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah agar mahasiswa dari keluarga kurang mampu bisa tetap melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya kuliah.
Setiap tahun, ribuan mahasiswa baru berharap bisa menjadi penerima bantuan ini.
Namun, banyak yang masih bingung bagaimana cara memastikan dirinya benar-benar lolos sebagai penerima KIP Kuliah.
Berikut Poskota rangkum, 4 tanga bahwa kamu sudah lolos untuk menjadi penerima KIP Kuliah 2025:
Baca Juga: Kuliah Gratis 4 Tahun? Begini Strategi Mempertahankan KIP Kuliah hingga Wisuda, Anda Wajib Tahu!
1. Pengumuman Resmi dari Kampus
· Setelah kamu lolos seleksi jalur masuk (SNBP, SNBT, Mandiri), kampus akan mengumumkan nama-nama penerima KIP Kuliah melalui situs resmi kampus, portal mahasiswa baru, atau akun media sosial kampus.
· Biasanya ada surat keputusan (SK) atau daftar resmi mahasiswa penerima KIP.
2. Status di Akun KIP Kuliah
· Kamu bisa login ke akun di kip-kuliah.kemdikbud.go.id
· Jika status berubah menjadi “DITERIMA” atau “Penerima KIP Kuliah” setelah finalisasi, berarti kamu lolos.
· Terkadang juga tertulis “dalam proses verifikasi perguruan tinggi”, artinya tinggal menunggu validasi akhir dari kampus.
Baca Juga: Pengumuman KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri Segera Tiba! Simak Jadwal dan Cara Cek Penerima!
3. Surat Pernyataan atau Tanda Tangan Kontrak
Kamu akan diminta menandatangani surat pernyataan sebagai penerima bantuan KIP Kuliah.
Kadang diminta melengkapi dokumen tambahan oleh pihak kampus seperti:
· Fotokopi KK/KTP
· Surat keterangan penghasilan
· Rekening Bank (jika diperlukan untuk pencairan uang saku)
4. Masuk ke Daftar Penerima Dana di Bank Penyalur
· Setelah data kamu diverifikasi, dana KIP Kuliah akan disalurkan ke rekening yang telah ditentukan (biasanya melalui Bank Mandiri, BNI, atau BRI).
· Kampus biasanya menginformasikan bahwa kamu sudah bisa mencairkan bantuan.
Demikian informasi mengenai tanda kamu sudah diterima di program KIP Kuliah 2025.