POSKOTA.CO.ID - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) menjadi perhatian utama para pendidik karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan.
Namun kelancaran proses tersebut sangat ditentukan oleh akurasi dan validitas data yang tercatat dalam sistem Info GTK.
Banyak kasus tertundanya pencairan TPG berawal dari data yang tidak valid atau belum diperbarui.
Oleh karena itu, guru disarankan untuk melakukan pemeriksaan rutin agar setiap elemen yang disyaratkan berada dalam status Valid. Berikut enam poin utama yang wajib diverifikasi dalam Info GTK:
1. Status NUPTK
Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan identitas resmi yang menjadi syarat dasar bagi guru untuk menerima TPG.
Apabila NUPTK belum berstatus valid, maka proses pencairan tunjangan tidak dapat dilakukan. Guru perlu memastikan NUPTK tercatat dengan benar dan tidak bermasalah di sistem.
2. Data Kelulusan Sertifikasi
Status sertifikasi profesional adalah penentu kelayakan seorang guru dalam menerima tunjangan.
Sertifikat pendidik yang sudah sah menandakan guru telah memenuhi standar kompetensi. Namun jika data kelulusan sertifikasi belum valid di Info GTK, maka hak atas TPG tidak bisa diproses.
Baca Juga: Cara Daftar CPNS 2025 di SSCASN: Panduan Lengkap dari Cek Formasi hingga Upload Berkas
3. Data Kepegawaian
Keabsahan status kepegawaian juga berperan penting. Guru PNS, PPPK, maupun non-PNS dengan syarat tertentu harus tercatat jelas dalam sistem.
Jika terdapat ketidaksesuaian pada data kepegawaian, tunjangan bisa tertunda. Pemeriksaan detail terkait SK kepegawaian hingga status aktif sangat dianjurkan.
4. Beban Mengajar Minimal
Regulasi mengatur bahwa guru penerima TPG wajib mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu. Data ini akan otomatis diverifikasi oleh sistem Info GTK.
Bila jam mengajar kurang dari batas ketentuan, maka status valid tidak akan muncul dan pencairan TPG pun berisiko terhambat.
Baca Juga: Tertibkan 3,7 Juta Hektare Lahan Sawit Ilegal, Satgas PKH Komitmen Lindungi Kekayaan Alam
5. Usia Maksimum
Validasi usia menjadi aspek administratif yang tidak boleh diabaikan. Guru yang memasuki batas usia tertentu harus memastikan data yang tercatat sesuai dengan aturan.
Jika usia melewati batas yang diizinkan, sistem akan otomatis menolak validasi pencairan TPG.
6. Format Bayar TPG
Selain data personal dan profesional, aspek teknis berupa rekening bank juga perlu diperhatikan. Data rekening yang salah, tidak aktif, atau tidak terdeteksi di sistem bisa menyebabkan kendala pencairan.
Guru perlu memeriksa ulang format nomor rekening dan memastikan nama pemilik sesuai dengan data di Info GTK.
Keenam poin di atas merupakan daftar periksa utama yang wajib diperhatikan oleh guru. Validitas setiap elemen akan menentukan cepat atau lambatnya pencairan TPG.
Oleh karena itu, guru disarankan untuk rutin mengecek Info GTK secara mandiri. Jika ditemukan ketidaksesuaian, segera lakukan perbaikan melalui operator sekolah atau dinas terkait. Dengan langkah proaktif ini, risiko keterlambatan pencairan dapat diminimalisir.