Cek 6 Poin Wajib Valid di Info GTK agar TPG Cair Tepat Waktu

Senin 18 Agu 2025, 15:45 WIB
Informasi pencairan tunjangan profesi guru (TPG) 2025. (Sumber: Istimewa)

Informasi pencairan tunjangan profesi guru (TPG) 2025. (Sumber: Istimewa)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) menjadi perhatian utama para pendidik karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan.

Namun kelancaran proses tersebut sangat ditentukan oleh akurasi dan validitas data yang tercatat dalam sistem Info GTK.

Banyak kasus tertundanya pencairan TPG berawal dari data yang tidak valid atau belum diperbarui.

Oleh karena itu, guru disarankan untuk melakukan pemeriksaan rutin agar setiap elemen yang disyaratkan berada dalam status Valid. Berikut enam poin utama yang wajib diverifikasi dalam Info GTK:

Baca Juga: PPG Daljab Batch 3 Kemenag 2025: Pengumuman Penempatan LPTK Mundur ke 26 Agustus, Simak Cara Cek di EMIS GTK!

1. Status NUPTK

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan identitas resmi yang menjadi syarat dasar bagi guru untuk menerima TPG.

Apabila NUPTK belum berstatus valid, maka proses pencairan tunjangan tidak dapat dilakukan. Guru perlu memastikan NUPTK tercatat dengan benar dan tidak bermasalah di sistem.

2. Data Kelulusan Sertifikasi

Status sertifikasi profesional adalah penentu kelayakan seorang guru dalam menerima tunjangan.

Sertifikat pendidik yang sudah sah menandakan guru telah memenuhi standar kompetensi. Namun jika data kelulusan sertifikasi belum valid di Info GTK, maka hak atas TPG tidak bisa diproses.

Baca Juga: Cara Daftar CPNS 2025 di SSCASN: Panduan Lengkap dari Cek Formasi hingga Upload Berkas

3. Data Kepegawaian

Keabsahan status kepegawaian juga berperan penting. Guru PNS, PPPK, maupun non-PNS dengan syarat tertentu harus tercatat jelas dalam sistem.


Berita Terkait


News Update