PPG Daljab Batch 3 Kemenag 2025: Pengumuman Penempatan LPTK Mundur ke 26 Agustus, Simak Cara Cek di EMIS GTK!

Senin 18 Agu 2025, 15:02 WIB
Penempatan LPTK menjadi syarat utama sebelum proses lapor diri dan pelaksanaan PPG yang dimulai September mendatang. (Sumber: Kemenag)

Penempatan LPTK menjadi syarat utama sebelum proses lapor diri dan pelaksanaan PPG yang dimulai September mendatang. (Sumber: Kemenag)

POSKOTA.CO.ID - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Batch 3 Tahun 2025 dari Kementerian Agama RI (Kemenag) telah memasuki tahap penting: pengumuman penempatan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

Bagi ribuan guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI), momen ini menjadi penentu langkah mereka menuju sertifikasi pendidik.

Namun, antusiasme peserta sedikit terganggu dengan kabar penundaan pengumuman yang semula dijadwalkan 17 Agustus 2025.

Berdasarkan informasi terbaru, pengumuman resmi penempatan LPTK kini diprediksi muncul pada 26 Agustus 2025. Penundaan ini disebabkan oleh libur nasional dalam rangka HUT RI ke-80 serta cuti bersama pada 18 Agustus 2025.

Baca Juga: Kunci Jawaban Post Test Modul 3 Pembelajaran Mendalam dan Asesmen PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2025

Kabar tersebut telah dikonfirmasi melalui grup komunitas guru di media sosial dan surat edaran internal perguruan tinggi penyelenggara.

Para peserta pun dibuat was-was. Pasalnya, penempatan LPTK menjadi syarat utama sebelum proses lapor diri dan pelaksanaan PPG yang dimulai September mendatang.

Lantas, bagaimana cara memantau update terbaru? Kapan notifikasi akan muncul di EMIS GTK? Simak rinciannya berikut ini.

Alasan Penundaan dan Jadwal Terkini

Berdasarkan surat edaran Kemenag tertanggal 10 Juli 2025, tahapan PPG Daljab Batch 3 meliputi:

  • Pendaftaran: 21–27 Juli 2025
  • Verifikasi Data: 21 Juli–3 Agustus 2025
  • Pengumuman Penempatan LPTK: 26 Agustus 2025 (mundur dari 17 Agustus)
  • Lapor Diri ke LPTK: 18–31 Agustus 2025
  • Pelaksanaan PPG: 1 September–3 Oktober 2025

Informasi ini juga diamini oleh pesan berantai di grup Facebook Forum Guru Madrasah, di mana peserta melaporkan bahwa sistem EMIS GTK belum memperbarui status penempatan per 17 Agustus.

Baca Juga: Lulus UKMPPG 2025 Jadi Syarat Sertifikat Pendidik, Begini Proses dan Tahapannya

Cara Cek Pengumuman di EMIS GTK


Berita Terkait


News Update