Tak Perlu Daftar, 3 Kelompok Non-ASN Ini Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu 2025

Minggu 17 Agu 2025, 21:23 WIB
Ilustrasi PPPK Paruh Waktu. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi PPPK Paruh Waktu. (Sumber: Pinterest)

Meski jumlah total non-ASN yang diusulkan belum dipublikasikan, Kamaruddin menyebutkan bahwa setiap OPD sudah menerima data untuk menyiapkan penganggaran gaji.

Jika proses berjalan sesuai ketentuan, maka baik PPPK formasi penuh 2024 (tahap 2) maupun PPPK Paruh Waktu akan resmi bekerja mulai 1 Oktober 2025.

Hal ini juga menegaskan bahwa tenaga non-ASN tidak perlu lagi mendaftar seperti halnya seleksi CPNS atau PPPK reguler. Sebab, usulan dilakukan langsung oleh pemerintah daerah ke pusat.


Berita Terkait


News Update