Gaji PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan 2025 Naik Berapa Persen? Publik Menanti Pidato Presiden Prabowo

Sabtu 16 Agu 2025, 15:17 WIB
Wacana kenaikan gaji PNS TNI Polri kembali mencuat, simak informasinya. (Sumber: setneg.go.id)

Wacana kenaikan gaji PNS TNI Polri kembali mencuat, simak informasinya. (Sumber: setneg.go.id)

Tunjangan lembur memberi insentif tambahan bagi mereka yang bekerja melebihi jam kerja normal, sehingga meningkatkan kinerja birokrasi.

Fokus Presiden Prabowo dalam Reformasi Birokrasi

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus menyentuh semua lini, termasuk pegawai di golongan rendah.

Dalam berbagai kesempatan, ia menekankan pentingnya kesejahteraan ASN sebagai kunci pelayanan publik yang berkualitas.

Baca Juga: Honorer Wajib Tahu! Ini Jadwal dan 4 Syarat Jadi PPPK Paruh Waktu 2025

Pada Juni 2025 lalu, Prabowo bahkan mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen. Menurut Presiden, golongan hakim junior mendapat kenaikan tertinggi, namun secara keseluruhan semua hakim memperoleh peningkatan signifikan.

Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan kesejahteraan aparatur negara akan berlanjut pada profesi lain, termasuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan. Dari pengalaman sebelumnya, pengumuman kenaikan gaji ASN biasanya disampaikan presiden dalam pidato kenegaraan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.

Tahun ini, masyarakat menunggu konfirmasi resmi dari Presiden Prabowo mengenai detail kenaikan gaji bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan.

Banyak pihak menduga, selain gaji pokok yang naik 8 persen pada 2025, pemerintah juga akan menyiapkan tambahan kebijakan fiskal pada tahun anggaran 2026. Meski demikian, kepastian mengenai angka kenaikan baru akan diketahui usai pidato presiden di DPR RI pada 15 atau 16 Agustus 2025.

Kenaikan gaji ASN ini merupakan bagian dari dokumen kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal RAPBN 2025.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya bentuk apresiasi, melainkan juga strategi untuk memperkuat daya beli masyarakat melalui peningkatan kesejahteraan aparatur negara.

Meski saat ini baru hakim yang telah mendapat kepastian kenaikan, PNS, TNI, Polri, serta pensiunan diyakini akan segera menyusul sesuai janji Presiden Prabowo. Kebijakan ini diharapkan memperkokoh fondasi birokrasi sekaligus menjadi stimulus bagi perekonomian nasional.


Berita Terkait


News Update