Polda Metro Jaya Bantah Geledah Kediaman Jampidsus Kejagung

Selasa 05 Agu 2025, 15:37 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya menanggapi isu penggeledahan kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah oleh penyidik.

"Tidak benar," lata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 5 Agustus 2025.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna turut mempertanyakan kebenaran penggeledahan Jaksa Agung tersebtu.

"Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas, sampai hari ini tidak ada,” ujar Anang.

Baca Juga: Kejagung Bantah Rumah Jampidsus Digeledah Polisi

Ia menjelaskan, keberadaan sejumlah prajurit militer yang berjaga di kediaman Febrie di Jalan Radio 1, Kebayoran, Jakarta Selatan, merupakan bagian dari kerja sama antara Kejagung dan TNI berdasarkan nota kesepahaman (MoU).

Menurutnya, pengawalan tersebut wajar mengingat posisi Febrie sebagai Jampidsus yang menangani perkara korupsi besar.

“Kebetulan Pak Febrie ini menangani perkara-perkara korupsi. Ya, kan tahu lah, penanganan seperti ini sudah biasa dilakukan sejak dulu,” tuturnya.


Berita Terkait


News Update