POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi para guru yang sedang melakukan verifikasi dan validasi (verval) ijazah Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 di Info GTK.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memutuskan memperpanjang batas akhir verval ijazah hingga 19 Agustus 2025.
Verval ijazah PPG 2025 sendiri merupakan tahap penting untuk memastikan keabsahan data akademik guru.
Nantinya akan berpengaruh pada kelancaran administrasi, kelayakan mengikuti program PPG, hingga pencairan tunjangan sertifikasi.
Namun, dalam prosesnya, tidak sedikit guru yang menghadapi kendala. Salah satu permasalahan yang paling banyak dilaporkan adalah munculnya tanda berwarna merah pada status verval ijazah di sistem Info GTK.
Kondisi ini menandakan data ijazah belum terverifikasi dengan benar dan masih memerlukan perbaikan.
Oleh karena itu, pemahaman mengenai penyebab dan langkah-langkah mengatasi verval ijazah merah menjadi sangat penting.
Jadi, mari simak secara rinci faktor-faktor yang menyebabkan status ijazah berwarna merah di Info GTK, sekaligus panduan lengkapnya.
Baca Juga: Kapan Batas Waktu Verval Ijazah PPG 2025? Cek Cara Verifikasi di Info GTK bagi Guru ASN dan Non ASN
Mengapa Ijazah Berwarna Merah di Info GTK?
Tanda merah pada status ijazah di Info GTK bukanlah masalah sepele. Beberapa penyebab yang memicu hal ini antara lain yakni.
1. Kesalahan Penulisan Data
Kesalahan yang sering terjadi adalah salah memasukkan nomor ijazah, nama perguruan tinggi, program studi, atau Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
Nomor ijazah yang salah ketik, tertukar dengan nomor seri blanko, atau bahkan menggunakan NIM, dapat menyebabkan kegagalan verval.
2. Data Belum Sinkron di PDDIKTI
Sistem Info GTK terhubung dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).
Jika data ijazah belum diunggah atau belum divalidasi oleh pihak kampus, sistem akan menolak proses verval.
3. Masalah Teknis pada Sistem
Gangguan server, pemeliharaan sistem, atau error teknis pada platform Info GTK juga dapat menghambat proses verifikasi.
Baca Juga: Guru Wajib Tahu! Syarat dan Penjelasan Lengkap Kelulusan UKPPPG PPG Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2025
Cara Mengatasi Verval Ijazah Merah di Info GTK
Agar proses verval ijazah berjalan lancar, berikut langkah yang disarankan bagi para guru.
1. Siapkan Ijazah Asli
Pastikan data yang dimasukkan di Info GTK sesuai persis dengan ijazah asli.
Nomor ijazah biasanya terletak di pojok kanan atas atau bagian tengah dokumen. Hindari memasukkan nomor selain yang tertera di ijazah.
2. Perhatikan Format Nomor Ijazah
Format nomor ijazah berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan. Kesalahan dalam penulisan format dapat membuat sistem menolak data.
3. Input Data dengan Teliti di Info GTK
Jika data sudah benar, masukkan ke Info GTK dengan hati-hati. Pastikan tidak ada salah ketik atau spasi yang keliru.
4. Cek Data di PDDIKTI
Apabila status ijazah tetap merah, periksa data melalui situs resmi PDDIKTI dengan memasukkan nama dan NIM.
Jika data tidak ditemukan, kemungkinan pihak perguruan tinggi belum mengunggah informasi ijazah. Segera hubungi kampus untuk melakukan pembaruan data.
Apabila data ditemukan tetapi nomor ijazah berbeda, minta pihak kampus memperbaiki nomor sesuai ijazah asli.
Dengan waktu perpanjangan hingga 19 Agustus 2025, para guru diimbau untuk segera memperbaiki data ijazah yang bermasalah.
Semakin cepat dilakukan, maka akan kecil risiko terhambatnya administrasi kepegawaian atau tunjangan yang terkait dengan validasi Info GTK.