Verval Ijazah PPG 2025 di Info GTK Berwarna Merah? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Jumat 15 Agu 2025, 07:06 WIB
Ilustrasi. Cara mengatasi verifikasi dan validasi (verval) ijazah Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 merah di Info GTK. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi. Cara mengatasi verifikasi dan validasi (verval) ijazah Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 merah di Info GTK. (Sumber: Freepik)

Nomor ijazah yang salah ketik, tertukar dengan nomor seri blanko, atau bahkan menggunakan NIM, dapat menyebabkan kegagalan verval.

2. Data Belum Sinkron di PDDIKTI

Sistem Info GTK terhubung dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).

Jika data ijazah belum diunggah atau belum divalidasi oleh pihak kampus, sistem akan menolak proses verval.

3. Masalah Teknis pada Sistem

Gangguan server, pemeliharaan sistem, atau error teknis pada platform Info GTK juga dapat menghambat proses verifikasi.

Baca Juga: Guru Wajib Tahu! Syarat dan Penjelasan Lengkap Kelulusan UKPPPG PPG Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2025

Cara Mengatasi Verval Ijazah Merah di Info GTK

Agar proses verval ijazah berjalan lancar, berikut langkah yang disarankan bagi para guru.

1. Siapkan Ijazah Asli

Pastikan data yang dimasukkan di Info GTK sesuai persis dengan ijazah asli.

Nomor ijazah biasanya terletak di pojok kanan atas atau bagian tengah dokumen. Hindari memasukkan nomor selain yang tertera di ijazah.

2. Perhatikan Format Nomor Ijazah

Format nomor ijazah berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan. Kesalahan dalam penulisan format dapat membuat sistem menolak data.

3. Input Data dengan Teliti di Info GTK

Jika data sudah benar, masukkan ke Info GTK dengan hati-hati. Pastikan tidak ada salah ketik atau spasi yang keliru.

4. Cek Data di PDDIKTI

Apabila status ijazah tetap merah, periksa data melalui situs resmi PDDIKTI dengan memasukkan nama dan NIM.

Jika data tidak ditemukan, kemungkinan pihak perguruan tinggi belum mengunggah informasi ijazah. Segera hubungi kampus untuk melakukan pembaruan data.


Berita Terkait


News Update