Nomor ijazah yang salah ketik, tertukar dengan nomor seri blanko, atau bahkan menggunakan NIM, dapat menyebabkan kegagalan verval.
2. Data Belum Sinkron di PDDIKTI
Sistem Info GTK terhubung dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).
Jika data ijazah belum diunggah atau belum divalidasi oleh pihak kampus, sistem akan menolak proses verval.
3. Masalah Teknis pada Sistem
Gangguan server, pemeliharaan sistem, atau error teknis pada platform Info GTK juga dapat menghambat proses verifikasi.
Baca Juga: Guru Wajib Tahu! Syarat dan Penjelasan Lengkap Kelulusan UKPPPG PPG Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2025
Cara Mengatasi Verval Ijazah Merah di Info GTK
Agar proses verval ijazah berjalan lancar, berikut langkah yang disarankan bagi para guru.
1. Siapkan Ijazah Asli
Pastikan data yang dimasukkan di Info GTK sesuai persis dengan ijazah asli.
Nomor ijazah biasanya terletak di pojok kanan atas atau bagian tengah dokumen. Hindari memasukkan nomor selain yang tertera di ijazah.
2. Perhatikan Format Nomor Ijazah
Format nomor ijazah berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan. Kesalahan dalam penulisan format dapat membuat sistem menolak data.
3. Input Data dengan Teliti di Info GTK
Jika data sudah benar, masukkan ke Info GTK dengan hati-hati. Pastikan tidak ada salah ketik atau spasi yang keliru.
4. Cek Data di PDDIKTI
Apabila status ijazah tetap merah, periksa data melalui situs resmi PDDIKTI dengan memasukkan nama dan NIM.
Jika data tidak ditemukan, kemungkinan pihak perguruan tinggi belum mengunggah informasi ijazah. Segera hubungi kampus untuk melakukan pembaruan data.