Namun, Soekarno dan Hatta saat itu masih ingin mempertimbangkan langkah yang lebih hati-hati, termasuk melibatkan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang dibentuk Jepang.
Perbedaan pandangan inilah yang memicu para pemuda mengambil langkah tegas dengan membawa kedua tokoh ke Rengasdengklok. Di sana, berlangsung diskusi panjang yang pada akhirnya mencapai titik temu: proklamasi akan dilakukan segera setelah kembali ke Jakarta.
Baca Juga: Hari Persahabatan Sedunia Diperingati Tiap Tanggal 30 Juli, Berikut Sejarah dan Tujuannya
Menjelang malam, setelah perwakilan pemuda dan golongan tua seperti Ahmad Subardjo mencapai kesepakatan, Soekarno dan Hatta dibawa kembali ke Jakarta.
Malam itu juga mereka menyusun teks Proklamasi di rumah Laksamana Maeda. Keesokan harinya, 17 Agustus 1945, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibacakan di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, menandai babak baru sejarah bangsa.

Peristiwa Rengasdengklok hingga kini dikenang sebagai simbol keberanian, tekad, dan peran vital para pemuda dalam memastikan kemerdekaan Indonesia diproklamasikan tepat pada waktunya.