POSKOTA.CO.ID – Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kembali digulirkan pemerintah untuk membantu meringankan biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Melalui bantuan tunai yang disalurkan langsung ke rekening penerima, PIP bertujuan memastikan seluruh anak Indonesia dapat tetap bersekolah dan menyelesaikan pendidikannya tanpa terkendala masalah finansial.
Tahun ini, pencairan PIP dilakukan dalam tiga termin dengan nominal yang bervariasi sesuai jenjang pendidikan dan kondisi siswa.
Agar tidak ketinggalan, penting bagi orang tua dan siswa untuk mengetahui jadwal pencairan, cara cek penerima, serta besaran bantuan yang akan diterima.
Baca Juga: Bansos PIP Madrasah Cair Agustus 2025, Cek Cara Akses SIPMA Kemenag di Link Ini
Jadwal pencairan PIP 2025
Termin 1 (Februari-April)
Penyaluran PIP Termin 1 diperuntukkan khusus untuk siswa yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (PIP).
Termin 2 (Mei-September)
Penyaluran PIP Termin 2 diberikan kepada siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan melalui Surat Keputusan (SK) Nominasi.
Termin 3 (Oktober-Desember)
Penyaluran PIP Termin 3 untuk memastikan bahwa semua siswa telah menerima bantuan.