MUI Kota Bekasi Hentikan Sementara Pengajian Umi Cinta, Pastikan tidak Ada Indikasi Penyimpangan

Kamis 14 Agu 2025, 19:57 WIB
Ketua MUI Kota Bekasi, Syaifuddin Siroj (tengah) saat menyampaikan hasil klarifikasi dugaan ajaran menyimpang Putri Yeni alias Umi Cinta pada Kamis, 14 Agustus 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

Ketua MUI Kota Bekasi, Syaifuddin Siroj (tengah) saat menyampaikan hasil klarifikasi dugaan ajaran menyimpang Putri Yeni alias Umi Cinta pada Kamis, 14 Agustus 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

MUSTIKAJAYA, POSKOTA.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan pengajian di rumah Putri Yeni alias Umi Cinta di Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Keputusan ini diambil usai rapat koordinasi bersama unsur Pemerintah Kota Bekasi, kepolisian, TNI, kejaksaan, dan warga di Kantor Kelurahan Mustikajaya pada Kamis 14 Agustus 2025.

Ketua MUI Kota Bekasi, Syaifuddin Siroj, mengatakan, dari hasil klarifikasi, tidak ditemukan indikasi penyimpangan ajaran Islam dalam materi pengajian yang dipimpin Putri Yeni.

Baca Juga: Penuhi Panggilan MUI, Begini Kata Umi Cinta soal Ajarannya yang Diduga Menyimpang dan Isu Bayar Rp1 Juta Masuk Surga

"Sebagaimana penjelasan Ibu Putri Yeni berkaitan dengan materi pengajian yang dilakukan berdasarkan kriteria aliran yang dianggap menyimpang bahwa pengajian tersebut tidak ada indikasi melenceng dari ajaran Islam," jelas Syaifuddin kepada awak media, Kamis 14 Agustus 2025.

Meski tidak ditemukan penyimpangan ajaran, MUI memutuskan kegiatan di rumah Umi Cinta dihentikan sementara dan dipindahkan ke Masjid Al-Muhajirin, RW 12, Kelurahan Cimuning.

"Untuk sementara, pengajian dihentikan di rumah Ibu Putri Yeni. Selanjutnya, beliau diminta mengurus perizinan dan meminta persetujuan warga," tegas Syaifuddin.

Ia menambahkan, kegiatan keagamaan Umi Cinta nantinya akan didampingi oleh pihak kepolisian dan unsur pemerintah.

"Akan dilakukan pendampingan oleh pihak kepolisian dan Pemerintah Kota Bekasi," ucapnya.

Atas peristiwa yang belum bisa dipastikan kebenarannya itu, dan tidak terdapat bukti konkret atas dugaan isu yang menyebut bahwa jemaah pengajian Umi Cinta bisa masuk surga dengan hanya bayar Rp1 juta, Kepala Badan Kesbangpol Kota Bekasi, Nesan Sujana, mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi isu yang dapat merusak kerukunan.

"Saya minta kepada seluruh elemen masyarakat, untuk tidak mudah membuat isu ataupun mengarahkan sesuatu kepada hal yang sekiranya merusak keharmonisan hidup beragama, bermasyarakat, dan bernegara," katanya.


Berita Terkait


News Update