LPAI Sebut Marak Pembuangan Bayi di Jabodetabek Dipicu Faktor Kompleks

Kamis 14 Agu 2025, 12:28 WIB
Warga Cisoka, Kabupaten Tangerang temukan bayi perempuan di pinggir jalan. (Dok/Polsek Cisoka)

Warga Cisoka, Kabupaten Tangerang temukan bayi perempuan di pinggir jalan. (Dok/Polsek Cisoka)

Kasandra menyarankan pendekatan tiga lapis untuk menekan kasus ini. Pertama, pencegahan melalui pendidikan kesehatan reproduksi sejak dini di sekolah dengan bahasa sesuai nilai budaya.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) juga perlu mengampanyekan pengurangan stigma bersama tokoh masyarakat.

Kedua, penanganan darurat dengan menyediakan baby hatch seperti di Jepang dan Jerman, di mana ibu bisa menyerahkan bayi secara anonim tanpa ancaman pidana.

WHO juga merekomendasikan model ini. Layanan call center 24 jam dan rumah aman untuk ibu hamil terancam juga dibutuhkan.

Ketiga, penegakan hukum dengan pendekatan restorative justice, di mana ibu yang bertindak karena tekanan sosial atau ekonomi mendapat konseling dan bantuan, bukan hanya hukuman.

Sanksi tegas tetap diberlakukan bagi pihak yang memaksa atau membahayakan nyawa bayi.

Baca Juga: Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku Pembuang Jasad Bayi di Bojonggede

Pendekatan Manusiawi

Kasandra menegaskan pentingnya pendekatan manusiawi. Sesuai UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, pembuangan bayi bisa dipidana, tetapi ada ruang alasan meringankan seperti tekanan berat atau status korban kekerasan.

"Banyak ibu adalah korban perkosaan atau pengusiran keluarga, sehingga mereka membutuhkan rehabilitasi, bukan penjara," kata psikolog klinis forensik ini.

Ia mencontohkan Safe Haven Law di Belanda dan Kanada yang membebaskan ibu dari sanksi jika menyerahkan bayi di tempat resmi.

Karena itu, diperlukan asesmen awal oleh Dinas Sosial, KemenPPPA, dan kepolisian untuk membedakan kasus pidana murni dari yang membutuhkan pendekatan restoratif.

Jika pembuangan dilakukan dengan sengaja dan membahayakan nyawa bayi, sanksi pidana baru diterapkan.


Berita Terkait


News Update