Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Tidak Cair Karena Apa? Ternyata Ini Penyebab NIK KTP Dicoret dari Daftar Penerima

Kamis 14 Agu 2025, 10:29 WIB
Ilustrasi - Kemensos coret ribuan orang dari daftar penerima bansos PKH dan BPNT 2025. (Sumber: kemensos.go.id)

Ilustrasi - Kemensos coret ribuan orang dari daftar penerima bansos PKH dan BPNT 2025. (Sumber: kemensos.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Apa penyebab bansos PKH dan BPNT Tahap 3 tahun 2025 tidak cair ke rekening? Simak penyebabnya di sini.

Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 3 tahun 2025 dijadwalkan cair mulai Juli-September.

Kendati demikian, hingga kini kedua bantuan tersebut masih belum juga cair kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dikarenakan masih ada sejumlah tahapan administrasi yang dilalui.

Baca Juga: Update Jadwal Penyaluran Bansos KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025, Cek Alur Pencairannya

Berdasarkan informasi terbaru dari Kementerian Sosial (Kemensos), akan ada puluhan ribu KPM yang dicoret namanya dari daftar penerima bantuan pemerintah ini.

Itu berarti, para KPM yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak lagi terdata sebagai penerima manfaat, maka tidak akan lagi dapat uang gratis dari pemerintah.

Lantas, siapa saja orang yang dicoret namanya dari daftar penerima bansos PKH dan juga BPNT, serta apa penyebabnya?

Baca Juga: Cara Investasi Emas Digital di DANA, Mudah dan Cuan!

Siapa Orang yang Tidak Lagi Dapat Bantuan?

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul mengungkapkan, ada sebanyak 55 ribu penerima yang dihentikan bansos nya.

Gus Ipul menyebut jika ada lebih dari 100 ribu penerima bantuan sosial yang bersifat anomali.

"Dari jumlah itu, 55 ribu sudah tidak terima bansos lagi, tinggal sekarang 44 ribu yang sedang kita proses untuk tidak lagi menerima bansos," kata Gus Ipul dalam keterangan resmi, Selasa, 12 Agustus 2025, seperti dikutip dari laman PAN-RB.

Lebih lanjut, Mensos menjelaskan jika para KPM yang dihentikan bansosnya adalah mereka yang bersifat anomali atau tidak seharusnya menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Baca Juga: Bukan Sekadar Jual-Beli, Cara Cerdas Bangun Usaha Dagang dari Nol ala Theo Derrick

Adapun, orang-orang yang tidak berhak menerima subsidi bantuan pemerintah, mulai dari aparatur sipil negara (ASN) hingga pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Mengejutkannya, berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tercatat ada sebanyak 27.932 pegawai BUMN yang terindikasi menerima bansos.

Oleh karena itu, untuk mencegah terjadinya penyaluran bansos PKH dan BPNT, serta bantuan lainnya yang salah sasaran, maka Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pemutakhiran data setiap tiga bulan sekali.

pemutakhiran data dilakukan untuk menyesuaikan dengan perubahan kondisi masyarakat, seperti kelahiran, kematian, atau perpindahan penduduk.

Hasil pemutakhiran diserahkan kepada BPS untuk divalidasi dan diverifikasi sebelum digunakan sebagai dasar penyaluran bansos.

Kategori Orang Tidak Terima Bansos 2025

Ada beberapa penyebab yang membuat KPM sudah tidak lagi berhak menerima subsidi dari pemerintah, baik untuk bansos PKH maupun BPNT.

Berikut ini beberapa kategori orang yang tidak akan lagi menerima dana bansos BPNT maupun PKH 2025.

1. KPM yang sudah tidak memiliki komponen PKH, misalnya jika sebelumnya KPM memiliki komponen anak sekolah, lalu saat ini telah menyelesaikan pendidikan, maka KPM tidak akan lagi mendapatkan bantuan dari pemerintah.

2. KPM PKH atau BPNT yang sudah graduasi atau dinyatakan sudah mampu.

3. KPM yang datanya tidak valid di DTSEN dan rekening.

4. KPM yang datanya di DTSEN tidak sama dengan yang ada di Dukcapil.

5. KPM yang tidak lolos proses verifikasi dari Kementerian Sosial (Kemensos).

6. Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri, pegawai BUMN, dokter, dosen, manajer, eksekutif, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Cara Cek Penerima Bansos

Untuk memastikan apakah nama Anda masih ada di daftar penerima bantuan sosial, maka KPM dapat mengeceknya di situs resmi Kemensos.

Berikut ini panduan lengkap untuk melihat apakah nama dan NIK KTP mu masih terdata sebagai penerima bansos.

  • Buka browser di perangkat
  • Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
  • Isi nama penerima manfaat
  • Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
  • Klik "Cari Data"
  • Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos

Demikian informasi mengenai kategori orang yang dinyatakan sudah tidak lagi layak dapat bantuan dari pemerintah di tahun 2025 ini.


Berita Terkait


News Update