POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus saat ini tengah mendapatkan sorotan dari warganet DKI Jakarta.
Usai pencairan dana bansos KJP Plus Tahap 1 tahun 2025 mulai dirampungkan sejak 5 Agustus lalu, kini masyarakat gantian menantikan pengalokasian bantuan Tahap 2.
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan bantuan sosial berupa bantuan biaya pendidikan yang diberikan kepada warga Jakarta.
Baca Juga: Cara Investasi Emas Digital di DANA, Mudah dan Cuan!
Bantuan ini diberikan kepada sejumlah peserta didik dari seluruh jenjang pendidikan , mulai dari SD, SMP, SMA, atau SMK.
Lain hal nya dengan PKH atau BPNT, bansos KJP Plus adalah bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan bukan pemerintah pusat.
Itu lah mengapa, subsidi dana KJP Plus disalurkan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Baca Juga: PKH dan BPNT Tahap 3 2025 Kapan Cair? Pemerintah Akhirnya Rilis Tanggal Resminya, Ini Jadwalnya
Penyaluran bantuan ini dibagi ke dalam dua tahap, yakni Tahap 1 pada Januari-Juni dan Tahap 2 pada Juli-Desember.
Setelah penyaluran tahap kedua, Pemprov DKI mulai bersiap untuk mengalokasikan dana bansos KJP tahap 2.
Lantas, kapan bantuan biaya pendidikan tersebut akan disalurkan kepada peserta didik? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.