DPRD Bekasi Sebut Modernisasi Transportasi Publik Butuh Terobosan Berani Wali Kota

Senin 11 Agu 2025, 17:22 WIB
Ilustrasi, sejumlah warga sedang menunggu angkot di sekitar Stasiun Bekasi pada Senin, 4 Agustus 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

Ilustrasi, sejumlah warga sedang menunggu angkot di sekitar Stasiun Bekasi pada Senin, 4 Agustus 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

Latu menegaskan, rencana modernisasi angkot berbasis aplikasi dengan sistem Buy The Service (BTS) sangat mungkin direalisasikan paling cepat pada 2026, jika dimasukkan ke Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan RPJMD.

“Paling cepat kalau dia (wali kota) mau mengimplementasikan itu di tahun 2026 bisa, kami tunggu di RKPD-nya. Misalnya sekitar Rp10 sampai Rp30 miliar dulu untuk bikin test case 100 unit,” kata Latu.

Ia mencontohkan, Kabupaten Bekasi sudah memiliki armada AC walaupun dikelola swasta. Hal itu membuktikan adanya goodwill untuk memperbaiki transportasi publik.

“Kalau masyarakat merasakan, pasti mereka akan memberikan feedback positif. Sehingga nantinya orang akan perlahan berubah, habit-nya akan berubah,” jelasnya.

Meski DPRD memiliki kewenangan penganggaran, eksekusi program tetap berada di tangan wali kota. Latu menekankan perlunya perencanaan matang dengan elemen pendukung seperti feeder dan titik-titik strategis trayek.

“Nah itu pembahasannya nggak mungkin nggak berseberangan. Makanya ada yang namanya feasibility studies, ada DED-nya (Detail Engineering Design),” tegasnya.

Kajian tersebut, lanjutnya, akan memetakan faktor pendukung dan penghambat agar kebijakan tidak dibuat secara sembrono.

“Bikin aja sekarang responden atau survei minat masyarakat terkait transportasi publik di Kota Bekasi. Apa yang dibutuhkan? Nanti ke depan bisa membuat program sesuai kebutuhan,” ujarnya. (cr-3)


Berita Terkait


News Update