Baca Juga: Pecahkan Rekor MURI, Bendera Merah Putih Raksasa Berkibar di Tebing 100 Meter Bogor
Kegiatan distribusi Penyaluran bantuan sosial KLJ, KPDJ, dan KAJ menjadi bagian dari rangkaian penyaluran Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Bagi masyarakat yang sebelumnya telah menerima bantuan namun belum mendapatkan kembali tahun ini, dapat memeriksa status pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui situs resmi https://dtks.jakarta.go.id/ atau menghubungi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jakarta, Iqbal Akbarudin, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, mulai dari Gubernur, DPRD, wali kota dan bupati, pendamping sosial, hingga Bank Jakarta, yang telah bersinergi menyukseskan program ini.
"Penyaluran bansos ini diharapkan mampu memperkuat daya tahan sosial warga Jakarta sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat," tuturnya. (Ril)