Kasus ini menyoroti kembali maraknya kebocoran dan penyalahgunaan data pribadi di Indonesia. Data Kementerian Kominfo menunjukkan jutaan NIK dan NPWP sempat bocor dan rawan dipakai untuk transaksi fiktif.
Subandi mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan meminjamkan atau memfotokopi KTP/NPWP tanpa tujuan jelas. Jika menerima surat dari kantor pajak, segera lakukan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Ismanto pun merasa lega setelah pihak pajak memastikan identitasnya disalahgunakan. Ia berharap pengalamannya menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada.