Dengan bertatap muka langsung, masyarakat juga bisa mendapatkan penjelasan mengenai kendala yang mungkin menghambat pencairan bantuan.
2. Tidak Perlu Mendaftar Ulang Secara Online
Bagi yang sudah mengajukan permohonan melalui aplikasi resmi, data tersebut secara otomatis akan diteruskan ke Dinas Sosial daerah.
Jika belum ada informasi, cukup tanyakan langsung ke aparat desa atau kelurahan.
Mendaftar ulang justru berpotensi menimbulkan duplikasi data yang dapat menghambat verifikasi.
3. Periksa Status Pengajuan Secara Mandiri
Pemerintah telah menyediakan aplikasi dan situs resmi Cek Bansos yang memudahkan masyarakat memantau status permohonan.
Dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, dan alamat sesuai KTP, penerima bisa mengetahui apakah data sudah masuk daftar penerima atau masih dalam proses verifikasi.
4. Gunakan Fitur Sanggah Jika Ada Data yang Tidak Tepat
Fitur ini dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan penerima bantuan yang tidak sesuai kriteria atau jika ada kesalahan dalam data penerima.
Laporan yang masuk akan diverifikasi ulang oleh pihak terkait sehingga bantuan lebih tepat sasaran.
5. Perbarui Data Jika Terjadi Kesalahan
Kesalahan data, seperti NIK tidak sesuai, data ganda, atau belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bisa menjadi penyebab utama bantuan tak kunjung cair.
Perubahan data bisa dilakukan melalui operator di desa atau kelurahan, kemudian akan divalidasi oleh petugas pendamping di lapangan.
Demikian informasi mengenai beberapa hal yang bisa dilakukan apabila bansos PKH dan BPNT tak kunjung cair.