Jenis klaim menentukan dokumen yang wajib disiapkan:
Klaim 10 persen (persiapan pensiun):
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan
- e-KTP
- Kartu Keluarga
- Buku tabungan
- NPWP
Baca Juga: 5 Istilah Keuangan Gen Z Tren di Media Sosial, Cek Apa Saja!
Klaim 30 persen (pembelian rumah):
- Seluruh dokumen di atas
- Surat resmi dari bank terkait pembelian rumah
- Buku tabungan dari bank yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan
Fasilitas pencairan sebagian saldo JHT ini memberikan alternatif bagi pekerja untuk mengakses dana tanpa harus menunggu masa pensiun atau berhenti bekerja.
Bagi yang sedang merencanakan pembelian rumah, pencairan hingga 30 persen dapat menjadi modal awal yang signifikan.
Sementara itu, pencairan 10 persen untuk persiapan pensiun bisa menjadi langkah awal dalam membangun dana hari tua.
Selain membantu mengelola kebutuhan finansial, kebijakan ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran pekerja terhadap manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Selama persyaratan kepesertaan minimal 10 tahun terpenuhi dan dokumen dilengkapi, proses pencairan dapat berjalan cepat dan sah secara hukum.