Cara Mencairkan Insentif Guru Rp2,1 Juta Lewat Info GTK, Simak Tahapannya

Sabtu 09 Agu 2025, 12:33 WIB
Ilustrasi - Dana bantuan insentif guru non-ASN yang cair Agustus 2025. (Sumber: Pexels/Defrino Maasy)

Ilustrasi - Dana bantuan insentif guru non-ASN yang cair Agustus 2025. (Sumber: Pexels/Defrino Maasy)

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menyiapkan rekening khusus bagi penerima bantuan.

Guru yang berhak wajib melakukan aktivasi rekening di bank yang ditunjuk sebelum batas waktu yang ditetapkan, yaitu 30 Januari 2026.

Baca Juga: Promo Tambah Daya PLN hingga 50 Persen Sambut HUT ke-80 RI

Apabila aktivasi dilakukan tepat waktu, dana insentif akan langsung ditransfer ke rekening guru penerima.

Dengan mengikuti prosedur ini, guru non-ASN dapat segera memanfaatkan insentif sebagai bentuk penghargaan pemerintah atas kontribusi mereka dalam dunia pendidikan.

Bantuan insentif diharapkan tidak hanya meringankan beban ekonomi guru non-ASN, tetapi juga memotivasi mereka untuk terus meningkatkan kualitas pengajaran, inovasi pembelajaran, dan pengabdian di sekolah masing-masing.

Dengan adanya dukungan finansial ini, pemerintah berharap tercipta lingkungan pendidikan yang lebih kondusif, di mana guru dapat fokus pada tugas utama mereka: mencerdaskan kehidupan bangsa.


Berita Terkait


News Update