Pemilik Bengkel Vespa di Bekasi Tipu 66 Orang, Kerugian Capai Rp2 Miliar

Jumat 08 Agu 2025, 18:19 WIB
Gelar perkara penipuan dan penggelapan jual beli Vespa antik di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat, 8 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

Gelar perkara penipuan dan penggelapan jual beli Vespa antik di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat, 8 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

Saat diamankan, kondisi fisik pelaku belum pulih sepenuhnya karena sebelumnya mengalami kecelakaan dan patah kaki.

Atas perbuatannya, AWP dijerat Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. Polisi masih mendalami total unit Vespa yang telah dijual pelaku.

Salah seorang korban, Andree Noviar Pradana, 32 tahun, mengaku kehilangan uang Rp25,5 juta setelah tergiur penawaran AWP pada Januari 2025.

Baca Juga: Janji Kaya Raya, Hasilnya Zonk? Dugaan Penipuan Kelas Kripto Timothy Ronald Bikin Geger!

“Saya tertipu sekitar Rp25,5 juta. Modusnya jual beli vespa jenis PTS. Barang tidak ada, dan uang raib,” ujar dia.

Setelah menyadari ditipu, korban berusaha mencari pelaku. Namun, bengkel AWP tutup sejak Maret 2025 dan pelaku menghilang.

Dari informasi yang dikumpulkan lewat komunitas Vespa, ia mengetahui bahwa AWP menipu puluhan korban lain dari berbagai daerah, mulai dari Jakarta, Bogor, Palembang, Riau, Karawang, Cikarang, Subang, hingga Wonosobo.

“Korbannya ada yang dari Jakarta, Bogor, Palembang, Riau, Karawang, Cikarang, Subang, bahkan Wonosobo. Kerugian total sekitar Rp1,5 miliar,” katanya. (CR-3)


Berita Terkait


News Update