PURWAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pria berinisial SS, 55 tahun, pimpinan sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, ditangkap polisi karena diduga mencabuli santriwatinya.
SS ditangkap setelah salah seorang korbannya curhat ke Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein dan viral di media sosial.
"Tersangka berinisial SS, 55 tahun, telah diamankan," jelas Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul, kepada awak media, Senin, 28 Juli 2025.
Uyun mengatakan, modus yang dilakukan tersangka dengan berpura-pura minta dipijat yang berujung perbuatan tak senonoh dengan menggerayangi tubuh korban.
"Tersangka pelaku mengancam korban tidak menceritakan perbuatan cabulnya kepada orang lain," ujar Uyun.
Uyun menjelaskan, unit PPA Polres Purwakarta juga telah memeriksa sejumlah saksi hingga menguatkan dugaan keterlibatan tersangka SS.
"Oknum guru ngaji telah kami amankan dan kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Purwakarta," katanya.
Kasus dugaan pelecehan ini, berawal dari laporan salah satu korban yang berusia 15 tahun.
Korban membongkar tindakan mesum SS dengan mengadukannya langsung ke Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Pelecehan Penumpang Anak di Pesawat Citilink Denpasar-Jakarta