Jadwal Pengumuman Penerima KJP Plus 2025 Tahap 2 2025 Kapan? Catat Tanggal dan Besarannya

Jumat 08 Agu 2025, 15:34 WIB
Jadwal pengumuman penerima KJP Plus 2025 Tahap 2. (Sumber: jakarta.go.id)

Jadwal pengumuman penerima KJP Plus 2025 Tahap 2. (Sumber: jakarta.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 tahun 2025 akan segera diberikan bagi warga Jakarta yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Program ini bertujuan mendukung peserta didik menempuh pendidikan minimal sampai tamat SMA/SMK.

Untuk tahun 2025, pendaftaran KJP Plus Tahap 2 sendiri dibuka hingga 7 Agustus 2025.

Pada Tahap I Tahun 2025, jumlah penerima KJP Plus tercatat mencapai 707.622 peserta didik dari jenjang SD hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Setelah pendaftaran berakhir, proses selanjutnya adalah verifikasi data sebelum penetapan penerima bantuan di Tahap 2.

Bagi masyarakat yang telah melakukan pendaftaran di Tahap 2, tentu sangat menantikan pengumuman resmi terkait siapa saja yang lolos sebagai penerima bantuan.

Oleh sebab itu, mengetahui jadwal pengumuman menjadi hal yang krusial agar para calon penerima agar dapat mempersiapkan diri dan mengikuti proses administrasi dengan baik.

Lantas, kapan jadwal pengumuman KJP Plus 2025 Tahap 2 dan berapa besaran dana yang diterima per jenjang untuk setiap penerima? Simak selengkapnya.

Baca Juga: Subsidi Dana KJP Plus Tahap I 2025 Cair Agustus, Cek Jumlah Bantuan di Rekening Bank DKI

Jadwal Pengumuman Penerima KJP Plus 2025 Tahap 2

Mengutip dari akun Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta (@disdikdki), berikut jadwal penting yang perlu diketahui oleh calon penerima KJP Plus Tahap 2.

  • 26-28 Juli 2025: Orang tua atau wali murid menyiapkan berkas persyaratan usul BPMS
  • 30 Juli - 7 Agustus 2025: Masa pendaftaran KJP Plus Tahap 2
  • 30 Juli - 8 Agustus 2025: Proses verifikasi dan unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
  • 11-16 Agustus 2025: Verifikasi lanjutan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta
  • 18 Agustus - 30 September 2025: Penetapan penerima bantuan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta

Baca Juga: Kapan Dana KJP Plus Tahap II 2025 Cair? Cek Jadwal Uang Bantuan Masuk Rekening Bank DKI

Besaran Dana KJP Plus 2025 per Jenjang Pendidikan


Berita Terkait


News Update