Cara Tarik Dana KJP Plus Agustus 2025 dari Rekening Bank DKI, Bantuan Rp450.000 Cair

Kamis 07 Agu 2025, 12:02 WIB
Ilustrasi - cara tarik bantuan KJP Plus Tahap 1 tahun 2025 dari Bank DKI. (Bank DKI)

Ilustrasi - cara tarik bantuan KJP Plus Tahap 1 tahun 2025 dari Bank DKI. (Bank DKI)

POSKOTA.CO.ID - Bagi penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I tahun 2025 yang bantuannya sudah cair bulan Agustus ini, simak panduan lengkap pencairan uang subsidi dalam artikel ini.

Subsidi dana KJP Plus dicairkan secara rutin setiap bulan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Bantuan ini ditujukan kepada para siswa yang berdomisili di DKI Jakarta dan berasal dari keluarga miskin.

Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Turun Serentak per 7 Agustus 2025, Ini Daftarnya

Setiap siswa yang berasal dari Keluarga Tidak Mampu di Jakarta dan terdaftar sebagai penerima KJP Plus, maka berpeluang dapat subsidi dana pendidikan dari Pemprov.

Bansos KJP Plus Tahap 1 tahun 2025 kembali cair pada bulan Agustus. Bantuan diberikan untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga SMK sederajat.

Pencairan bantuan sudah dilaksanakan sejak 5 Agustus  2025. Hal ini diketahui dari pengumuman di akun Instagram resmi @upt.p4op.

Baca Juga: PKH dan BPNT Cair Lagi! Ini Daftar 5 Bansos yang Akan Disalurkan Pemerintah, Nomor 4 Bantuan Baru

"Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 bulan Juni 2025 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 5 Agustus 2025," tulis keterangan akun Instagram @upt.p4op.

Pada penyaluran Tahap I tahun 2025 ini, total penerima bantuan ada sebanyak 707.622 peserta didik.

Berikut informasi selengkapnya terkait penyaluran dana KJP Plus Tahap I tahun 2025, termasuk soal cara mencairkan bantuan.

Cara Cek Penerima KJP 2025


Berita Terkait


News Update