Dana bantuan yang diterima peserta KJP Plus disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan status sekolah (negeri atau swasta). Berikut rincian lengkap besaran dana.
SD/SDLB/MI
- Dana personal: Rp 250.000/bulan
- Tambahan SPP (swasta): Rp 130.000
- Jumlah penerima: 341.879 siswa
SMP/SMPLB/MTs
- Dana personal: Rp 300.000/bulan
- Tambahan SPP (swasta): Rp 170.000
- Jumlah penerima: 189.437 siswa
SMA/SMALB/MA
- Dana personal: Rp 420.000/bulan
- Tambahan SPP (swasta): Rp 290.000
- Jumlah penerima: 62.295 siswa
SMK
- Dana personal: Rp 450.000/bulan
- Tambahan SPP (swasta): Rp 240.000
- Jumlah penerima: 111.815 siswa
PKBM
- Dana personal: Rp 300.000/bulan
- Tambahan SPP: Rp 0
- Jumlah penerima: 2.696 siswa
Setiap peserta didik hanya diperbolehkan mencairkan dana tunai sebesar Rp 100.000 per bulan.
Sisa dana wajib digunakan secara non tunai untuk kebutuhan pendidikan, seperti pembelian perlengkapan sekolah, alat tulis, dan kebutuhan lainnya.