POSKOTA.CO.ID - Ada kabar gembira bagi masyarakat Jakarta yang sedang menantikan pemberian bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I tahun 2025.
Pemerintah DKI Jakarta melalui Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta resmi menyalurkan bantuan KJP Plus.
KJP Plus merupakan bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta yang diberikan kepada para peserta didik dari keluarga tidak mampu.
Baca Juga: Harga Emas Diprediksi Bisa Sentuh US$4.000 per Ounce di 2026, Ini 5 Faktor Pendorong Utamanya
Harapannya, bantuan ini bisa mengurangi beban biaya pendidikan siswa yang mengalami kesulitan untuk melanjutkan pendidikan di Jakarta.
Bantuan KJP Plus cair secara bertahap. Pada Agustus 2025 ini merupakan pencairan bansos KJP Plus Tahap 1 untuk bulan Juni.
Adapun, pencairan subsidi uang gratis ini diberikan menggunakan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini Rabu 6 Agustus 2025: Galeri24 dan Antam Naik, UBS Turun
Penyaluran Bansos KJP Plus Tahap I 2025
Mengutip dari laman Instagram resmi @upt.p4op, subsidi dana pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta ini sudah resmi disalurkan pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Bantuan tersebut dicairkan ke masing-masing rekening Bank DKI milik peserta didik yang terdata sebagai penerima manfaat.
Adapun, nominal bantuan yang diterima disesuaikan dengan jenjang pendidikannya, mulai dari SD, SMP, SMA, dan SMK.