POSKOTA.CO.ID - Pemerintah siap menyalurkan dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 2025.
Untuk itu, penting mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP yang terdaftar agar mengetahui status penerima bansos PKH dan BPNT,
Pencairan bansos PKH dan BPNT yang menjadi bagian dari tahap ketiga itu sendiri merupakan periode Juli, Agustus, dan September 2025.
Untuk periode tahap 3 ini, total nilai bantuan BPNT sebesar Rp 600.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) atau setara Rp 200.000 per bulan.
Sedangkan, besaran PKH tergantung pada kriteria penerima mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000.
Dana tersebut akan langsung ditransfer ke rekening penerima atau disalurkan melalui agen penyalur yang telah ditunjuk.
Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 3
Dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, percepatan pencairan bansos PKH BPNT sudah berlangsung sejak 5 Agustus 2025 dan akan bertahap hingga pertengahan bulan.
Penyaluran ini khusus bagi KPM yang beralih dari PT Pos Indonesia ke Kartu KKS Merah Putih, usai melalui proses pembukaan rekening kolektif dan pembagian kartu baru.
Berdasarkan surat resmi Kemensos, jadwal ground checking dilaksanakan mulai 1 hingga 18 Agustus 2025.
Pemeriksaan ini ditujukan bagi KPM baru yang lolos sebagai penerima bantuan, menggantikan kuota penerima lama yang terhapus karena rekening bermasalah atau sudah tidak memenuhi kriteria.