Namun, penerima bantuan sosial akan melalui proses verifikasi dan validasi.
Warga yang sudah tergolong sejahtera, seperti ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, atau yang telah meninggal dunia, akan dicoret dari daftar penerima dan digantikan oleh warga yang lebih layak.
Berikut indeks nominal bantuan sosial PKH yang diambil dari situs kemensos.go.id
- Ibu Hamil: Rp 3.000.000 per tahun, atau Rp 750.000 per tahap
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp 3.000.000 per tahun, atau Rp 750.000 per tahap
- Siswa SD/sederajat: Rp 900.000 per tahun, atau Rp 225.000 per tahap
- Siswa SMP/sederajat: Rp 1.500.000 per tahun, atau Rp 375.000 per tahap
- Siswa SMA/sederajat: Rp 2.000.000 per tahun, atau Rp 500.000 per tahap
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000 per tahun, atau Rp 600.000 per tahap
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun, atau Rp 600.000 per tahap
- Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp 10.800.000 per tahun, atau 2.700.000 per tahap
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Program BPNT atau Kartu Sembako memberikan bantuan Rp200.000 per bulan yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Tahun ini, BPNT akan disalurkan kepada 18,8 juta penerima manfaat dan didistribusikan melalui kantor pos.
Namun, mekanisme distribusi bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti arahan Kementerian Sosial.
3. Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Sebanyak 96,8 juta penduduk Indonesia terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
Program KIS PBI memberikan jaminan pelayanan kesehatan gratis melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama dan lanjutan.
Meski bantuan ini tidak dalam bentuk uang tunai, manfaatnya sangat besar, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan berkualitas secara cuma-cuma.
4. PIP Kementerian Agama – Bantuan Baru
Program Indonesia Pintar (PIP) ini adalah program baru yang menyasar siswa dari lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama seperti MI, MTs, dan MA.
Bantuan pendidikan tersebut diberikan dengan rincian sebagai berikut.
- MI: Rp450.000
- MTs: Rp750.000
- MA: Rp1.000.000
Program ini setara dengan PIP reguler dari Kemendikbud Ristek namun khusus bagi madrasah.