Klarifikasi Pelanggaran ASN, DPRD Pandeglang Panggil Perangkat Daerah

Kamis 07 Agu 2025, 20:37 WIB
Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang bertemu tiga Kepala OPD di ruang Komisi I DPRD Pandeglang, Kamis, 7 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang bertemu tiga Kepala OPD di ruang Komisi I DPRD Pandeglang, Kamis, 7 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

"Kami juga akan menanyakan bagaimana administrasi usulan cuti haji yang bersangkutan bagaimana, atau misalnya rencana pergi ke Liar Negeri apakah untuk Ibadah Haji atau apa, itu akan kami tanyakan nanti," ujar dia.

Setelah indikasi pelanggaran ASN terbukti benar, Bupati Pandeglang bisa mengeluarkan sanski.

"Nanti, hasilnya akan dilaporkan kepada Bupati Pandeglang. Kemudian nanti jika ditemukan pelanggaran disiplin ASN, maka yang menetapkan sanksinya itu oleh Bupati Pandeglang," katanya.


Berita Terkait


News Update