PONDOK MELATI, POSKOTA.CO.ID - Warga kampung keberatan sistem satu pintu (one gate system) di RW 03 Perumahan Pondok Gede Housing 1, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
Dina, 29 tahun, warga RT 04/RW 04 Kelurahan Jatirahayu, menjelaskan, jalan di komplek Perumahan Pondok Gede Housing 1 sudah sejak lama sebagai akses utama warga kampung ke sekolah maupun pasar.
"Jelas saya keberatan. Sehari-hari saya biasa lewat jalan situ untuk antar anak-anak sekolah dan belanja ke pasar. Kalau jalan ditutup, saya harus putar jalan dan itu jauh," kata Dina kepada saat ditemui di lokasi, Rabu, 6 Agustus 2025.
Dina menyebutkan, sebagai warga yang telah puluhan tahun tinggal di wilayah itu, ia merasa kebijakan penggunaan kartu akses untuk melintas sangat memberatkan.
Baca Juga: Dua Pemuda Bersajam Terekam CCTV Curi Pagar Besi Ruko di Bekasi Timur
"Saya bukan setahun dua tahun tinggal di sini, tapi puluhan tahun. Tapi kenapa jalannya harus ditutup. Padahal itu memudahkan kami dalam kegiatan sehari-hari," tuturnya.
Senada dengan Dina, Imam Rohadi, 41 tahun, warga RT 04/RW 04, menyebut, jalan tersebut merupakan akses vital yang seharusnya bisa digunakan bersama, bukan dimonopoli warga perumahan.
“Kami ini warga satu kelurahan. Jangan sampai ada kesan diskriminasi hanya karena kami tinggal di kampung. Padahal dulu nggak ada masalah apa-apa waktu jalan itu terbuka untuk umum,” ucap dia.
Imam menegaskan, masyarakat perkampungan bukan ancaman keamanan, justru merasa tidak nyaman karena kini seolah dianggap orang luar di wilayah sendiri.
Baca Juga: Viral Warga Perkampungan Dilarang Lintasi Jalan Komplek di Bekasi
“Kami ke pasar, antar anak sekolah, semua akses paling dekat lewat situ. Sekarang malah harus muter jauh, padahal kami juga bayar pajak, warga resmi di sini. Jangan sampai hak mobilitas kami dibatasi seperti ini,” tuturnya.